Kasus 'Chatting Mesum' Ditingkatkan ke Penyidikan

Ilustrasi ponsel.
Sumber :
  • Pixbay/helloolly

VIVA.co.id – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus percakapan yang bernada pornografi yang ramai di media sosial ke proses penyidikan. Polisi saat ini, tengah mengusut siapa tersangkanya.

SP3 Kasus Habib Rizieq, Murni Hukum atau Rekayasa

"Untuk kasus pornografi di WA (WhatsApp) itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2017.

Argo mengatakan, peningkatan kasus ke proses penyidikan itu dilakukan, setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Untuk SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)-nya itu nanti," kata dia.

Wakapolri Tegaskan Tak Ada Motif Politik SP3 Kasus Rizieq

Sementara itu, saat ditanya soal siapa tersangka dalam kasus tersebut, Argo menjawab diplomatis. "Ya nanti, toh kan baru penyidikan, tidak mesti harus ada tersangkanya," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menggeledah rumah Firza Husein di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut pelaporan kasus dugaan percakapan pornografi.

Golkar: Jangan Biarkan Kasus Rizieq Berlarut-larut

"Penggeledahan rumah Firza, terkait dengan kasus dugaan pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada VIVA.co.id, Rabu 1 Februari 2017.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut, penyidik akan mencari barang bukti terkait kasus ini. "Untuk mencari bukti," kata Argo. (asp)

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Polisi Sebut SP3 Habib Rizieq Bukan Harga Mati

Jika ditemukan bukti baru penyidikan bisa dibuka lagi.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2018