Perkampungan Tiongkok di Bogor Masih Ditelusuri

ILustrasi/Warga negara China melanggar keimigrasian
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, mengaku masih mendalami temuan adanya perkampungan khusus warga Tiongkok di kawasan Kampung Gunung Siem Desa Sukadamai, Kabupaten Bogor.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Sebab, ketika penggerebekan pada pekan pertama November 2016 lalu, diduga mengalami kebocoran, sehingga tidak bisa maksimal.

"Masih diselidiki terus, sudah ditangkapin. Karena, kemarin kita razia, agak bocor," kata Kepala Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat, Susy Susilawati, Kamis 2 Februari 2017.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Ketika itu, kata Susy, dalam penggerebekan tertangkap empat warga negara asing asal Tiongkok, yang menyalahgunakan visa kunjungan mereka. Keempatnya yakni, Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52), dan Gao Huaqiang (53).

Dari pemeriksaan, mereka ternyata memiliki lahan perkebunan seluas empat hektare di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Di lokasi yang berbentuk perkampungan itu, tempatnya memang terisolir, sehingga sulit terpantau publik.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

"Perkampungan tersendiri, jauh. Mereka ekslusif, jauh tidak terpantau," kata Susy.

Fakta lain yang juga mengejutkan adalah, perkampungan Tiongkok di pedalaman hutan itu, ternyata juga seluruhnya mendatangkan pekerja dari Tiongkok. "Bayangkan, semuanya bawa dari China, tukang masak, tukang ini, tukang ini semua dari sana," katanya. (asp)

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024