Ketua MPR Minta Isu Penyadapan SBY Diproses

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua MPR Zulkifli Hasan, ikut menanggapi isu penyadapan terhadap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Isu penyadapan ini muncul dari pernyataan kuasa hukum saat persidangan ke 8 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama atau Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Zulkifli menilai, bila memang penyadapan dilakukan bukan oleh lembaga hukum atau pihak yang berwenang, maka kegiatan tersebut adalah ilegal dan kejahatan serius.
 
Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
"Kan sudah dijelaskan banyak. Menyadap itu ilegal, kecuali lembaga resmi dan memenuhi peraturan yang berlaku," kata Zulkifli kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 Februari 2017.
 
Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
Menurut Zulkifli, SBY sudah melalukan langkah-langkah yang tepat dengan mengungkapkan kegelisahannya. Jika memang penyadapan tersebut benar-benar terjadi, maka harus ada langkah hukum dari pihak terkait.  Apalagi kalau penyadapan dilakukan oleh pribadi dan bukan lembaga hukum yang berwenang.
 
"Ya kalau ilegal ini kan masalah hukum. Nah oleh karena itu, Pak SBY menyampaikan pikiran-pikirannya, tinggal kita tunggu nanti responsnya gimana, dari aparat bagaimana, dan yang lain-lain gimana, kita tunggu saja," ujarnya.
 
SBY telah menyampaikan bahwa informasi adanya penyadapan terhadap dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'aruf Amin, disampaikan dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
 
Tapi, SBY tidak yakin, dia merasa tidak memiliki salah. Apalagi, dia adalah mantan presiden yang mendapat pengawalan dari Paspampres.

"Salah saya apa? Seorang mantan presiden yang jelas mendapat pengamanan Paspampres, tidak hanya orangnya, tapi juga kegiatannya dan kemudian kerahasiaan pembicaraannya. Karena itu, sehingga saya antara yakin tak yakin, apa ya saya disadap," katanya.

Lihat lengkap pernyataan lengkap SBY terkait penyadapan di tautan ini.

Laporan: Pius Yosep/ Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya