Angkutan Umum Mogok, Warga Makassar Naik Mobil Polisi

Aksi ratusan sopir angkutan umum di Kota Makassar yang memprotes kehadiran layanan penumpang berbasis aplikasi, Senin (6/2/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Yasir

VIVA.co.id – Unjuk rasa seluruh sopir angkutan umum di Kota Makassar Sulawesi Selatan menimbulkan dampak bagi warga setempat. Sejumlah penumpang banyak yang terlantar dan terhambat untuk mobilitas mereka.

Tim Detektor Makassar Temukan Ribuan Warga dengan Saturasi di Bawah 90

"Saya sudah dari tadi, pas pulang sekolah. Tapi tidak ada pete-pete (Angkutan umum Makassar), tidak tahu kenapa. Pak polisi tadi bilang saya nanti mau diantar naik mobil patroli pulang," kata seorang pelajar SMP, Riska, Senin, 6 Februari 2017.

Banyaknya warga yang tak bisa menggunakan jasa angkutan umum ini, akhirnya disikapi kepolisian setempat dengan menyediakan 10 truk milik TNI dan 50 kendaraan dari kepolisian untuk membantu mobilitas warga.

Diam-diam Jalan Tol Layang Pertama di Indonesia Timur Siap Beroperasi

"Warga diantar dengan rute mirip angkutan umum, seperti biasa," kata Kasat Lalu Lintas Polrestabes Makassa AKBP Hamka Mappaita saat dihubungi.

Dari pantauan VIVA.co.id, aksi unjuk rasa ratusan sopir di Kota Makassar yang memprotes kehadiran layanan penumpang berbasis aplikasi seperti GrabCar, Uber atau Gocar ini berlangsung di flyover Urip Sumohardjo.

Kasus Corona Melonjak, Makassar Perketat Lagi Perbatasan Senin ini

Seluruh angkutan umum, mulai dari Pete-pete, Taksi, hingga Becak Bermotor terlihat memenuhi ruas jalan. Selain berorasi, ratusan sopir ini juga melakukan sweeping terhadap angkutan umum lain yang masih beroperasi.

Para penumpang pun dipaksa untuk turun dan dibiarkan terlantar. Para sopir ini juga terlihat membawa kayu ketika hendak memberhentikan taksi atau pun pete-pete. Seluruh halte Bus Rapid Transite (BRT) Makassar pun disegel.

Para sopir ini mengajukan sejumlah tuntutan seperti, menuntut kenaikan tarif pajak tahunan STNK bagi angkutan umum. Menuntut penerapan Pete-pete smart di Kota Makassar yang dinilai dapat merugikan Pete-pete konvensional.

Begitu pun dengan kebijakan BRT di Makassar. Mereka menuntut agar pembangunan halte BRT serta penambahan jumlah armada BRT dapat menghilangkan penghasilan sopir angkutan umum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya