Penyidik Polda Jabar Tunggu Rizieq Hingga Pukul 00.00

Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Republik Indonesia, Rizieq Shihab, diminta koperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat hari ini, Selasa, 7 Februari 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan tim penyidik akan menunggu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sampai pukul 00:00 WIB.

"Harapannya datang, biar cepat proses hukumnya," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Yusri menjelaskan, dalam pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka, Polda tidak memberlakukan penanganan oleh penyidik dengan kategori junior maupun senior. "Pemeriksaan kali ini tidak begitu. Ini (penyidik) bentuknya tim," katanya.

Ia mengimbau agar kedatangan Rizieq nanti tidak perlu membawa massa pendukung, cukup Rizieq dan kuasa hukumnya yang datang menemui penyidik. Bahkan, pihaknya tak segan membubarkan paksa massa pendukung jika pada proses pemeriksaan datang tiba-tiba.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kalau dari aturan perundang-undangan, ya bubarkan. Sampai sekarang belum ada surat izin masuk," katanya.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Sukarno, ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Sukarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya