- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau, panitia aksi 112 yang akan menggelar aksi pada Sabtu, 11 Februari 2017, tidak mengundang warga lain dari luar DKI Jakarta.
"Kami dengar ada unsur dari luar kota yang akan datang dari kelompok tertentu," ujar Tito dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.
Pengumpulan massa, menurut Tito, rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami bekerja sama dengan TNI untuk menjaga ketertiban," ujarnya
Panitia kegiatan, kata Tito, telah berjanji dalam pertemuan dengan Menkopolhukam untuk melakukan kegiatan secara aman dan tertib. "Komitmen itu kita pegang," ujarnya.
Jika terjadi pelanggaran hukum, menurut Tito, akan diambil tindakan sesuai hukum di negara ini.
Jika terjadi pelanggaran, Tito menyebutkan, aparat berhak melakukan pembubaran kegiatan itu. Jika ada perlawanan dalam pembubaran secara lisan maka akan diterapkan Pasal 212-218 KUHP tentang melawan perintah petugas. (mus)