- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id – Sebanyak 1.000 warga binaan asal DKI Jakarta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah hukum Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat, belum mendapatkan kejelasan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 15 Februari mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, mengungkapkan teknis pemungutan suara bagi warga binaan asal Jakarta sampai saat ini belum ada instruksi khusus.
"Ada sekitar 1.000 napi asal DKI di Jabar, di antaranya di Bogor, Sukabumi, Bekasi, Karawang dan Bandung. Tapi mereka tidak semuanya berhak melakukan pencoblosan, karena yang berhak memberikan hak suara saat pemilu adalah warga binaan yang dihukum di bawah 5 tahun. Sedangkan untuk yang dihukum di atas 5 tahun tidak berhak," kata dia, Sabtu, 11 Februari 2017.
Selain masalah teknis, Susy menambahkan, sosialisasi pencoblosan bagi warga binaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, belum dilaksanakan. Hingga kini, belum ada koordinasi antara Kanwil Kemenkumham dengan KPU mengenai hal tersebut.
Kendati demikian, Susy menjelaskan, Kanwil menunggu respon dan langkah KPU DKI untuk penyaluran hak politik warga binaan. "Kami nunggu dari KPU, kami akan terima seperti apa teknisnya bila memang para warga binaan ini diberi kesempatan mencoblos," ujar Susy. (ren)