MUI: Memilih Berdasar Agama Tak Langgar Konstitusi

Konferensi pers Majelis Ulama Indonesia.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhati-hati mengeluarkan pernyataan atau menyampaikan pendapat. Hal itu pasca ucapan Ahok, sapaan Basuki yang menyebutkan bila memilih berdasarkan agama dalam Pilkada, termasuk tindakan melanggar konstitusi.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pernyataan Ahok tersebut menyesatkan dan menunjukkan yang besangkutan tidak paham konstitusi negara.

"Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi, sementara konstitusi tidak melarang," kata Zainut dalam keterangan tertulis kepada VIVA.co.id, Senin 13 Februari 2017.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Menurut dia, dalam UUD NKRI 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa ; Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Dan juga dalam pasal 29 ayat  (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Bagi umat Islam sendiri, kata Zainut, memilih pemimpin (nashbul imam) itu bagian dari pelaksanaan ajaran agama (ibadah). Artinya setiap umat Islam ketika menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada itu hakekatnya merupakan implementasi dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

"Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi. Justru dijamin oleh konstitusi. Jadi kalau saudara Ahok sebagai Gubernur DKI mengatakan itu bertentangan dengan konstitusi terus konstitusi yang mana yang dia maksudkan?" ujarnya.

Ke depannya, dia berharap agar Ahok lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan sebagai pejabat pemerintah. Sebab, bukan kali pertama Ahok menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.  "Semoga menjadi perhatian serius untuk beliau ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Ahok dalam pidatonya saat sertijab dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sempat bicara soal pencoblosan Pilgub DKI.

"Bapak-Ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya nggak melarang, ya nggak apa-apa, saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu, saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya