Reaksi Polda Metro Jaya Terkait Pernyataan Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mengadu ke Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan terhadap mantan Bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. 

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Dia melaporkan dua orang saksi yang mengaku mengetahui SMS ancaman Nasrudin yang diduga dilakukan Antasari.

Tak hanya itu, Antasari pun menyelenggarakan konferensi pers dan mengungkapkan sejumlah tokoh-tokoh yang ada di balik kasusnya. Dia juga sempat menyinggung nasib laporannya di Polda Metro Jaya tentang pesan singkat atau SMS gelap yang terkatung-katung sejak 2011.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Menanggapi pernyataan Antasari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan untuk kasus SMS gelap yang dilaporkan Antasari masih dalam penyelidikan.

"Kami masih dalam tahap melengkapi bukti-bukti saja, masih penyelidikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Februari 2017.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Argo menjelaskan, sejauh ini polisi kesulitan menindaklanjuti laporan Antasari lantaran bukti yang disertakan masih minim. Polisi juga baru memeriksa salah satu pengacara Antasari, Masayu Donny Kertopati, sebagai saksi pelapor.

"Nah, sekarang kami mau minta keterangan. Kan selama ini belum jelas. Minggu depan (akan memanggil Antasari)," katanya.

Polisi juga belum mendapatkan perkembangan yang signifikan dari penyelidikan ini. Polisi juga akan meminta barang bukti kasus pembunuhan Nasrudin yang sudah diserahkan di kejaksaan. Dia berjanji akan mengekspos hasil penyelidikan laporan Antasari dalam waktu dekat ini.

"Ya nanti kami beritahu kalau (Antasari) sudah diminta keterangan. Kami juga kan perlu minta barang bukti ke kejaksaan, masih ada enggak," ucap Argo.

Ia pun enggan berkomentar terkait dengan pernyataan Antasari yang menyebut nama mantan Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ketua Umum Perindo sekaligus Bos MNC Grup, Hary Tanoe, dalam kasusnya.

"Wah, kami enggak tahu tentang kasus itu ya. Selama ini kami mengumpulkan alat bukti. Kan banyak yang belum lengkap. Masih penyelidikan," kata Argo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya