Madura Ditengarai Jadi Transit Narkoba ke Timur Indonesia

Tiga tersangka penyelundup narkotika dari Malaysia di kantor Bea Cukai Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim, pada Kamis, 16 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Pulau Madura disebut darurat narkoba. Pulau di wilayah Provinsi Jawa Timur itu ditengarai telah dijadikan transit oleh para pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang haramnya ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia. Minimnya pengawasan aparat di kawasan pesisir dianggap jadi pintu.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Indikator itu menguat seiring kian seringnya pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika dari negara tetangga yang dibawa warga negara Indonesia ketika mendarat di bandara. Tiga kasus di antaranya diungkap petugas Bea dan Cukai Juanda dalam rentang Januari sampai Februari 2017.

Kasus pertama yang diungkap pada 14 Januari 2017. Waktu itu, seorang wanita berinisial MY (34 tahun) kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di balik pembalut seturun dari pesawat yang membawanya dari Johor Baru, Malaysia, di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya. Dari tangannya disita 120 gram sabu-sabu.

Pengendara Motor Ini Minta Ganti Rugi Usai Ambil Jalur Mobil hingga Adu Banteng, Netizen Geram

Kasus kedua diungkap pada 21 Januari. Seorang pria berinisial ST (33) ketahuan membawa sabu-sabu lebih dari 2 kilogram saat mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya. Seturun dari pesawat yang membawa pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur, itu dari Johor Baru (Malaysia), petugas menemukan sabu-sabu di gagang koper yang dia bawa.

"Kasus ketiga terjadi pada 29 Januari 2017. Inisial tersangka SY, juga asal Sampang. Petugas mengamankan narkotika jenis sabu 270 gram, juga di Terminal 2. SY ini terbang dari Kuala Lumpur," kata Kepala Bea Cukai Juanda, Mochammad Moelyono, di kantor Bea Cukai Juanda pada Kamis, 16 Februari 2017.

Legislator Golkar Pendatang Baru Eric Hermawan Dapat Sambutan Hangat Airlangga

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy S Arif, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka itu berupaya menyelundupkan narkotika ke Madura. Narkotika dibawa dari Malaysia.

"Di Malaysia ketiga tersangka pakai visa kunjungan, bukan TKI," ujarnya di tempat yang sama.

Teddy menduga, Madura menjadi sasaran penyelundupan bukan hanya sebagai pasar bisnis sabu-sabu. Pulau yang berada di seberang utara Jawa bagian timur itu juga dijadikan transit oleh pengedar untuk mengirimkan narkotika ke kawasan timur Indonesia. "Seperti ke Kalimantan, Bali, dan lainnya," katanya.

Teddy menjelaskan, bagi para pengedar, Madura dianggap kawasan strategis untuk transit narkotika. Topografi Madura yang terpencil dianggap memudahkan pengedar lolos dari pengawasan aparat. Banyak kawasan pesisir yang longgar penjagaan. "Kami bekerja sama dengan Polair (Polisi Air) akan mengetatkan penjagaan dan pengawasan di Madura," ujarnya.

Di hari yang sama, Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, merilis pengungkapan kasus jual beli sabu-sabu oleh anggota Satreskoba Kepolisian Resor Bangkalan, Madura. Dua bandar berinisial T (32) dan KD (35) ditangkap saat akan menyeberangkan sabu-sabu seberat satu kilogram di Jembatan Suramadu pada 14 Februari 2017. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya