- Kyodo/via REUTERS
VIVA.co.id – Polisi Malaysia masih mencari empat orang lagi terduga pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Pernyataan ini disampaikan oleh Polis Diraja Malaysia usai menggelar konferensi pers, Minggu 19 Februari 2017 di Bukit Aman.
Dilansir melalui Channel News Asia, Deputi Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim mengatakan keempat tersangka merupakan laki-laki berusia antara 33 dan 57. Mereka diyakini telah melarikan diri dari Malaysia.
Pihaknya juga mengatakan apakah mereka memiliki hubungan dengan pemerintah Korea Utara karena keempatnya memegang paspor normal, bukan paspor diplomatik. Selain empat pria tersebut, polisi sedang mencari tahu melalui tiga orang yang ditahan sementara untuk ditanyai oleh petugas. Di antara tiga orang ini, satu orang diidentifikasi berkebangsaan Korea Utara.
Seperti telah diketahui sebelumnya, empat orang yang telah ditahan atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam yaitu seorang wanita dengan dokumen perjalanan Vietnam bernama Doan Thi Huong, Siti Aisyah wanita asal Indonesia dan pacarnya yang berkewarganegaraan Malaysia, Muhammad Farid Jalaluddin, serta seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka berkewarganegaraan Korea Utara bernama Ri Jong Hol.
Ri Jong Hol telah lama tinggal di Kuala Lumpur dan bekerja sebagai pekerja IT. Polisi menambahkan penyebab kematian Jong Nam masih belum diketahui dan sedang menunggu hasil patologi dan uji toksikologi.
Pada Jumat malam, 17 Februari 2017, Duta Besar Korea Utara menyatakan Malaysia telah memaksa postmortem pada tubuh yang diyakini sebagai jenazah Kim Jong Nam. Pihaknya menuduh Malaysia menyembunyikan sesuatu dan berkolusi dengan kekuatan terhadap Korea Utara setelah polisi menolak untuk melepaskan jenazah itu.
Noor Rashid mengatakan polisi belum bisa memastikan orang itu adalah Kim Jong-nam sampai tes DNA dilakukan dari pihak keluarganya. (one)