Menilik Ruang Pemeriksaan dan Rutan 'Sadis' KPK yang Baru

Ruang tahanan KPK yang baru
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan awak media berkeliling kantor barunya yang bisa disebut Gedung Merah Putih, yang berada di kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2017.

Puluhan media, termasuk Viva.co.id, ikut mengelilingi beberapa lantai di kantor antirasuah itu, dipandu langsung oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Juru Bicara Febri Diansyah, Kepala Bagian Humas, Ipi Maryati Kuding, dan Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, dan Kepala Unit Pengelola Gedung KPK, Sri Sembodo Adi.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Meski tidak diizinkan seluruh lantai gedung seluas 30.040 meter persegi itu dimasuki, namun para wartawan masih bisa menyaksikan langsung sejumlah ruangan yang paling “angker" bagi para tersangka dan terperiksa KPK. Seperti ruang pemeriksaan, ruang rapat pengusutan kasus, dan rumah tahanan KPK yang baru.

 Ruang pemeriksaan dan ruan tahanan KPK yang baru

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Secara keseluruhan, gedung Merah Putih ini terdiri dari 16 lantai dan tiga lantai basement pada Gedung Utama. Di lantai 1 terdapat sejumlah ruangan, di antaranya seperti lobi utama yang berukuran sekitar 400 meter persegi, ditambah ruang perpustakaan, pengaduan masyarakat, gratifikasi, LHKPN dan layanan informasi publik.

"Ruang perpustakaannya isinya belum dipindahkan dari gedung lama, jadi masih kosong saat ini," kata Ipi kepada awak media.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Lantai 1 tersebut berdasarkan pengamatan Viva.co.id, terdiri dari tiga pintu akses menuju lobi, satu pintu akses menuju ruang wartawan, serta satu pintu khusus menuju satu ruang gratifikasi, tiga ruangan LHKPN, empat ruang Dumas, satu ruang informasi publik, dan lima ruangan verifikasi yang bisa tembus ke dalam lobi utama melalui pintu khusus samping.

Gedung ini terbilang ketat, lantaran banyak CCTV di tiap sudutnya. Di lobi utama saja terdapat empat buah CCTV ditambah tiga CCTV mengarah ke halaman. Bahkan untuk masuk ke lobi, ruang wartawan maupun ruang Dumas, pengunjung harus melewati pemeriksaan x-ray, meskipun kaca-kaca pada lantai 1 ini terlihat tembus pandang.

"Kalau mau masuk ke Dumas dan lainnya itu pintunya di paling kiri. Jadi khusus tidak lewat pintu lobi," kata Adi.

Dari pintu bagian Dumas maupun lobi utama, terdapat satu tangga menuju lantai berikutnya. Sementara untuk masuk ke ruang perpustakaan dan ruang rapat lantai 1 harus menggunakan kartu akses pegawai KPK di sisi kanan lobi utama.

Naik ke lantai 2. Di sini terdapat 72 ruang pemeriksaan. Tiap-tiap ruang pemeriksaan berukuran sekitar 3 meter persegi itu dibelah menjadi dua ruangan. Sehingga para terperiksa yang hendak masuk ruang pemeriksaan harus melewati dua pintu.

Adapun pengacaranya hanya boleh menempati ruang tengah dan melihat kliennya diperiksa melalui sebuah kaca tembus pandang dari luar atau kaca film. Sedangkan dari dalam ruang pemeriksaan tidak bisa melihat ke luar atau ke ruang tengah.

Awak viva.co.id dan beberapa reporter mencoba untuk berteriak kencang dari dalam ruang pemeriksaan utama. Hasilnya hampir tidak terdengar dari ruang tengah atau ruang pengacara.

"Ya, pengacara hanya diperbolehkan melihat saja, untuk memastikan hak-hak tersangka," kata Febri Diansyah.

Di tiap-tiap ruang pemeriksaan tersebut terdapat dua cctv, satu kursi pemeriksa, dua kursi terperiksa, satu buah jam, satu unit komputer, dan satu buah meja berwarna krem. Sedangkan di ruang tengah atau ruang pengacara tidak terdapat apa-apa.

Namun, di lantai 2 ini juga disediakan ruang tunggu di dekat tangga, dua toilet dan satu musala. Dari lantai 2 ini ada empat lift di bagian tengah. Namun untuk menuju lift itu harus melewati pintu dengan kartu akses khusus.

Puas berkeliling di lantai 2, awak media dibawa menuju lantai 16 menggunakan lift. Di lantai ini terdapat ruangan besar tanpa sekat, yang bagian depannya terlihat deretan sajadah, dan sisi belakang ada sejumlah meja pingpong.

Dari kaca-kaca lantai 16 ini, pengunjung bisa melihat area sekitar Gedung KPK, seperti rumah-rumah penduduk dan gedung-gedung lainnya. "Sementara ini, ruangan ini bagian depan dipakai untuk musala, dan belakang dipakai untuk olahraga," kata Ipi.

Dari lantai 16, awak media diajak menuju lantai 5. Di lantai itu, pengamatan viva.co.id terdapat ruang-ruang pegawai divisi humas, dan ruang Sekretaris Jenderal KPK di paling depan. Ada juga ruang ibu menyusui di lantai tersebut dan sebuah lift khusus. "Nah, di sini humas dan bagian pemberitaan KPK bekerja," kata Ipi.

Dari lantai 5, wartawan diajak turun ke lantai 3. Di lantai inilah antara gedung utama dan gedung penunjang tersambung dengan sebuah lorong gantung sepanjang kurang lebih 15 meter. Di lantai 3 ini ada bagian taman dan kolam tanpa atap.

Sebenarnya di lantai ini terdapat sejumlah ruang istirahat penyidik yang biasa digunakan selepas menangkap para pelaku korupsi. Ruang itu disebut Dormitori. Sayangnya saat Viva.co.id meminta untuk melihat, tim KPK melarang, karena di dalamnya terdapat sejumlah alat-alat satgas KPK yang biasa digunakan untuk operasi tangkap tangan.

"Lantai 3 ini nanti untuk kantin-kantin pegawai. Nah, dari sini bisa langsung ke Gedung Penunjang," kata Ipi.

Gedung Penunjang seluas 3.326 meter persegi ini terdiri dari 3 lantai. Lantai 1 diperuntukkan sebagai rumah tahanan, lantai 2 dipakai untuk musala, dan lantai 3 digunakan sebagai aula.

Awak Viva.co.id mencoba menyusuri tiap-tiap sel di rutan tersebut. Jika dibandingkan dengan Rutan yang berada di basement Gedung KPK lama dan Rutan di Pomdam Jaya, yang awak Viva.co.id pernah kunjungi sebelumnya, bisa dibilang Rutan baru milik KPK ini lebih “sadis” dan ketat.

Di Rutan ini terdapat sembilan sel dengan ukuran yang bervariasi. Sebanyak empat sel yang tiap-tiap selnya bisa menampung lima orang tahanan. Kemudian dua sel yang tiap-tiap sel bisa menampung 3 orang tahanan, serta tiga sel dengan kapasitas satu orang.

Kemudian terdapat 6 sel yang tiap-tiap kamarnya berukuran sekitar 2x2 m2 yang digunakan bila terjadi overkapasitas. Bahkan dua sel dari 6 sel itu hanya bisa dicapai dengan menaiki tangga vertikal laiknya tangga menuju ke loteng sebuah rumah.

Ada juga 3 sel isolasi yang diperuntukan bagi para tahanan yang baru ditahan penyidik KPK. "Jadi secara keseluruhan, rutan ini bisa menampung 37 tahanan, dan ini sudah sesuai peraturan Kumham," kata Adi.

Meninjau lebih jauh, dalam Rutan ini juga terdapat 3 toilet di luar sel dan 3 tempat cuci, serta dua ruang udara bebas dengan ukuran masing-masing sekitar 5x5 meter persegi. Lorong-lorong di Rutan ini dilapisi tembok tebal, sempit dan tidak terlalu tinggi.   

Jangan harap para tahanan bisa tidur nyenyak di Rutan ini. Sebab tempat tidur para tahanan di setiap sel terbuat dari cor-coran, dan terdapat satu toilet dengan tinggi setengah meter di dalamnya. Sehingga jika ada  tahanan buang air di toilet dalam sel, semua tahanan dalam sel itu mencium  aromanya. Bahkan bisa menyaksikan setengah badannya dari tempat tidur.

"Nanti buat tidurnya mereka dikasih lagi kasur tipis, bantal dan box buat menaruh pakaian di bawah," kata Adi.

Sementara pengunjung tahanan bisa menemui tahanan di ruang tatap muka yang lebarnya sekitar sembilan meter persegi, namun tetap dibatasi teralis besi. "Jadi pengunjung tahanan itu harus registrasi dulu nanti itu di depan, dekat gerbang masuk," kata Adi.

Gerbang registrasi Rutan memiliki pintu sendiri, sehingga bisa langsung menuju rumah warga di kawasan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

KPK, sesuai aturan Ditjen, rencananya akan menyediakan lahan untuk beberapa lapak pedagang kaki lima di sekitar Rutan tersebut. "Nanti itu akan dibangun lapak pedagang juga di sekitar sini," kata Saut Situmorang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya