IJTI Uji Kompetensi Jurnalis tvOne

Studio tvOne
Sumber :

VIVA.co.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI kembali menyelenggarakan uji kompetensi jurnalis atau UKJ terhadap para jurnalis televisi. Kali ini IJTI kembali menguji 17 jurnalis tvOne setelah pada angkatan sebelumnya, tvOne juga memfasilitasi UKJ bagi 13 wartawannya.

Motif Pengeroyokan Wartawan di Madina karena Beritakan Ketua OKP

"Kami berharap UKJ bisa menghasilkan jurnalis TV yang kompeten sesuai dengan jenjangnya," kata Sekjen IJTI Indria Purnamahadi di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Penyelenggaraan UKJ ini berlangsung di Kantor tvOne Pulogadung, Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti oleh 17 jurnalis untuk mendapatkan sertifikat menjadi jurnalis utama. Sementara di angkatan sebelumnya 13 jurnalis tvOne juga sudah lolos menerima predikat tersebut.

Seorang Wartawan AS Ditembak Mati Tentara Rusia di Ukraina

"Kami selaku lembaga uji sangat senang karena peserta antusias untuk mengikuti UKJ. Ini menunjukkan teman-teman jurnalis serius untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi mereka," kata Ketua bidang Kompetensi dan Diklat IJT, Jamalul Insan.

Dalam aturan yang dikeluarkan Dewan Pers bernomor 1/peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa UKJ bertujuan untuk mengukur standar kompetensi jurnalis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sumut

Selain itu, UKJ juga dinilai penting untuk mengevaluasi kinerja jurnalis sekaligus menjaga martabat jurnalis sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.

Selain di tvOne, IJTI juga akan menggelar UKJ bagi seluruh anggotanya di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini menjadi fokus kami selaku organisasi profesi untuk mensertifikasi anggotanya dan ini menjadi bagian dari program kerja kepengurusan IJTI masa bakti 2017 hingga 2021,” kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.

Dia mengingatkan, sertifikasi ini bukan sekadar lembar syarat bagi jurnalis untuk berkarya, namun sebagai simbol terujinya mereka oleh lembaga sertifikasi yang sudah terdaftar di Dewan Pers pula di Kementerian Tenaga Kerja.  (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya