Kapolri Laporkan Pedang Emas dari Raja Salman ke KPK

Perwakilan Kapolri melaporkan pedang pemberian Raja Salman ke KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan gratifikasi dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Selasa, 7 Maret 2017. Laporan tersebut adalah pemberian cenderamata berupa pedang dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al Saud.

"Hari ini kami dapat tamu dari Mabes Polri dalam rangka melaporkan pedang yang disebut-sebut pedang emas," kata Wakil Ketua KPK, Laode Mumahammad Syarif, dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Raja Salman Ucapkan Selamat ke Prabowo jadi Presiden Terpilih: Semoga Sukses

Menurut Laode, ini adalah cenderamata hasil pertukaran Polri dengan Kerajaan Arab Saudi, yang datang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Polri memberikan sebuah plakat kepada Kerajaan Arab.

"Kapolri juga menyerahkan plakat. Ini pertukaran cenderamata biasa. Soal keaslian ini emas atau tidak, nanti dicek bagian gratifikasi. Biasanya butuh waktu 10 sampai 15 hari untuk menyelesaikan laporan, setelah itu akan dilaporkan apakah bisa disimpan atau diletakkan di museum," ujar Laode.

Raja Salman Gelontorkan Rp12,5 Triliun untuk THR Fakir Miskin hingga Pengangguran di Saudi

Kepala Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri, Komisaris Besar Polisi Dadang Hartanto, dalam kesempatan yang sama, mengatakan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan Kapolri terhadap undang-undang. Karena itu, meminta melalui utusannya untuk melaporkan cenderamata tersebut.

"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan Pak Kapolri. Kami laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarakan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cenderamata yang diterima Pak Kapolri," kata Dadang.

Wow, Raja Salman Sumbang 20 Ton Kurma dan 50 Alquran untuk Umat Muslim di Indonesia

Pantauan VIVA.co.id, pedang panjang sekitar satu meter itu berwana perak dengan sarung berwarna emas. Adapun wadahnya berwarna hijau. Namun belum dapat dipastikan apa material dasar pedang tersebut.

"Jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas. Tetapi pedang berwarna keemasan. Perkiraan harga kurang lebih Rp10 juta, jadi ini kami serahkan hari ini (ke KPK), nanti akan dicek. Beberapa hari akan dinilai KPK apa keputusannya, apakah dikembalikan adalah keputusan KPK," ujar Dadang.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebelumnya menerima cenderamata dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, pada Sabtu, 4 Maret 2017.

Cenderamata berupa pedang berlapis emas itu diserahkan pihak Kerajaan Arab Saudi kepada Kapolri melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. (ase)

Tonton video "Pengawal Botak Raja Salman Terjepit Wanita Cantik" di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya