VIVAnews - Hari ini, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan uji materiil pasal yang mengatur larangan iklan rokok sepanjang tidak memperagakan wujud rokok. Apakah Mahkamah akan mengabulkan pembatalan bagian "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok?"
Pasal yang mengatur hal tersebut dapat dalam pasal 46 ayat 3 huruf c Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pemohon yang terdiri dari Pemohon I yakni Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diwakili Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait, Pemohon II Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kusnadi Rusmil dan Pemohon III yang terdiri dari Alfie Sekar Nadia (13 tahun) dan Faza Ibnu Ubaydillah (17 tahun).
Menurut pemohon, "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok” dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28C ayat (1), Pasal 28F. Pemohon mendalilkan Pasal 46 ayat (3) huruf c UU Penyiaran menjadi dasar justifikasi yang secara normatif masih memperbolehkan promosi rokok walaupun dengan persyaratan tertentu, yakni “tidak memperagakan wujud rokok”.
Ketentuan yang diatur dalam Pasal 46 ayat (3) huruf c UU Penyiaran merupakan norma hukum yang berlaku dan mengikat sehingga menjadi pembenaran yuridis bagi pelaksanaan siaran iklan atau promosi terhadap rokok, asalkan tidak memperagakan wujud rokok. Oleh karena itu, mereka menuntut Mahkamah membatalkan ketentuan itu.
Sidang digelar pukul 11.00, Kamis 10 September 2009, di gedung Mahkamah Konstitusi.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Polisi menangkap Pierre Abraham, pengemudi Toyota Fortuner pelat nomor TNI yang mengaku sebagai adik jenderal. Ternyata cukup enggak menyangka saat mengetahui alasannya p
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Rekomendasi Film Kim Go Eun yang Punya Akting Spektakuler, Bisa Disaksikan di Viu
IntipSeleb
2 jam lalu
Kim Go Eun merupakan salah satu aktris berbakat asal Korea Selatan. Berbekal akting menakjubkan, Kim Go Eun punya sederet karya, termasuk film yang bisa ditonton di VIU.
Siti Badriah bersama Krisjiana Baharudin merupakan salah satu pasangan artis favorit banyak orang. Keduanya disebut-sebut serasi dan selalu tampil kompak.
Selengkapnya
Isu Terkini