Buwas Ancam Serbu Lapas Pakai Helikopter

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • Purna Karyanto

VIVA.co.id –  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) selama ini masih menjadi salah satu lokasi untuk para bandar mengendalikan bisnis Narkoba. Hal tersebut dapat diketahui berdasarkan kasus Narkoba yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Beberapa di antaranya ternyata dikendalikan dari lapas.

Racik Ekstasi di Rumah Sakit, Napi AU Bisa Produksi 100 Butir Sehari

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso sempat mengeluhkan sulitnya untuk melakukan razia di Lapas. Karena harus melalui pemeriksaan yang ketat. Hal tersebut menyebabkan razia kerap kali bocor.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Buwas itu tak akan tinggal diam. Ia akan gunakan berbagai macam cara untuk berantas peredaran dan pengendalian Narkoba di manapun itu, termasuk di dalam lapas.

Kasus Sabu dalam Penjara, Dua Pegawai Rutan Lampung Diperiksa BNN

"Kita serbu kalau perlu kita lakukan upaya-upaya paksa dan tegas di lapas. Gampang nanti kan kita punya alat masuk melalui atas dengan melalui helikopter, kita bisa dengan peralatan yang ada bekerjasama dengan TNI dan Polri. Masa enggak bisa sih masuk," kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 Maret 2017.

Selama ini, menurut Buwas, segala informasi dan peringatan adanya perederan narkotika di balik lapas sudah dikordinasikan dengan Dirjen Lapas dan Menkumham.

BNN Geram Masih Bisa Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

"Artinya kita sudah berikan warning, permasalahan yang jelas dan pasti nanti berikutnya kita akan lakukan tindakan tegas di lapas," ujarnya.

Komjen Buwas mengaku tak pernah mengurangi kekuatan sedikitpun dalam memberantas narkoba di dalam lapas. Namun, selama ini Buwas mengaku pihaknya masih menghormati lembaga negara yang terkait dengan hal itu.

"Kita masih menghargai dari instansi itu, ini kepentingan negara dengan bangsa. Saya kira nanti ke depan kita lihat saja perkembangannya," ujar mantan Kabareskrim Polri ini. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya