BPOM Pastikan Tidak Ada Narkoba di Permen Dot Anak

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito, di Malang pada Kamis, 9 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tidak ditemukan kandungan narkotika dalam permen berbentuk dot bayi. Sebelumnya beredar kabar permen dot bermerek Penguin Brand mengandung narkotika.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Seribu Butir Pil Koplo Y

Menurut Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, permen dot telah mengantongi izin dan dinyatakan aman. Selain itu berdasarkan uji kandungan sampel permen dot di sejumlah daerah di wilayah Jawa Timur terbukti negatif narkotika.

"Dari dua belas parameter pengujian yang digunakan, BPOM menyimpulkan hasilnya negatif dari narkotika. Permen itu telah mendapatkan izin BPOM," kata Penny di Malang pada Kamis, 9 Maret 2017.

Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika di Kalimantan Barat

Selain negatif narkoba, permen asal Tiongkok itu juga dinyatakan bebas pewarna Rhodamin B dan formalin. BPOM masyarakat tidak panik menyikapi isu peredaran permen mengandung narkoba.

"Masyarakat tetap harus waspada, jika ada makanan yang mencurigakan bisa segera melapor pada kami. Masyarakat juga harus mampu menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa makanan yang telah memiliki izin edar BPOM," ujar Penny. 

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Penindakan Satu Kilogram Sabu-Sabu

Isu peredaran permen mengandung narkoba kali pertama diketahui menyebar di kalangan sekolah. Bahkan, Pemerintah Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan merazia sejumlah permen dot yang diduga mengandung narkotika, pewarna, dan formalin. (Baca: Beredar Permen Diduga Mengandung Narkoba di SD Surabaya)

Bea Cukai gagalkan peredaran kokain cair

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Joint operation Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024