KPK Jangan Hanya Bongkar Kasus Tapi Tidak Tuntas

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk tidak takut mengusut kasus mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik dengan membuktikan sejumlah nama besar yang terlibat kasus tersebut dalam proses persidangan.

ICW Minta PKB, PAN dan Golkar Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengingatkan, lembaga antirasuah jangan hanya sekadar bicara ke publik akan menyebut nama besar yang terlibat namun tak bisa dibuktikan dalam proses persidangan.

"Ini tantangan betul bagi KPK. KPK harus menuntaskan kasus e-KTP ini, karena di beberapa kasus yang ditangani KPK, kita amati sering kali KPK sekadar bongkar tapi tidak tuntas. Ada nama yang harusnya diproses tapi tidak diproses lebih lanjut," kata Emerson di Gondangdia, Jakarta Pusat,  Sabtu 11 Maret 2017.

ICW Tunggu Langkah Konkrit Jokowi Undangkan RUU Perampasan Aset

Dalam perkara e-KTP, KPK harus membidik justice collaborator atau saksi pelaku tindak pidana yang bisa membantu mengungkap perkara agar yang kesaksiannya tetap bisa konsisten dari kesaksian di berita acara pemeriksaan sampai proses persidangan.

"Ada gejala yang harus jadi peringatan ada upaya tertentu melokalisir kasus ini ke segelintir orang, KPK harus menjaga justice collaborator jangan sampai kesaksian dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) beda dalam proses persidangan dan ini kita lihat berapa gejala muncul, ada 3-5 kasus yang pada akhirnya aktor utamanya lolos dari proses hukum yang dijerat KPK," ujarnya menambahkan.

ICW Heran Kejagung Tidak Tuntut Hukuman Mati Pinangki

Seperti diketahui, dalam persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, puluhan orang diduga turut menikmati "fee" proyek e-KTP.

Uang yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jumlah "fee" yang diterima beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. (mus)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023