Ada Kasus E-KTP, Kemendagri Jadi Hati-hati soal Kebijakan

Berkas kasus korupsi proyek e-KTP mencapai 42 ribu halaman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan lebih berhati-hati dalam kebijakan yang mengeluarkan biaya besar. Sikap ini diambil karena kontroversi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Wajib siapapun memang harus berhati-hati dalam hal mengambil keputusan. Karena persoalan yang terkait dengan program, proyek yang berkaitan dengan uang banyak, itu tentu kehati-hatian itu penting," kata Kepala Litbang Kemendagri Dodi Riyadmaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 16 Maret 2017.

Dodi mengatakan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan agar para jajaran Kemendagri jangan sampai kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Jabatan di pemerintah merupakan amanah yang harus diemban untuk melayani masyarakat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Nasihat Tjahjo Kumolo ini terus diingatkan kepada staf jajaran di Kemendagri.

"Pak Menteri mengatakan, kalian di dalam rangka menjadi pelayan publik itu harus berorientasi kepada masyarakat. Jangan Anda berpikir jabatan itu menjadi hak kalian 100 persen," ujar Dodi.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Ditambahkan Dodi, kasus korupsi e-KTP kini telah menjadi wewenang dari penegak hukum. Dia berharap penegak hukum bisa bongkar siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Yang main itu siapa, ini mesti hukum yang bicara," katanya.
 

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023