Pengusutan Kasus E-KTP Diperkirakan Makan Waktu Lama

Suasana sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Agung, Chairul Imam, menilai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP perlu dihargai.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Namun dia juga mempertanyakan mengapa KPK tidak memasukkan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam dakwaan. Apalagi TPPU, menurutnya, lebih mudah diusut.

"Dengan ada dua dakwaan, itu bisa dikumulasi, efek jeranya bisa lebih tinggi dari satu dakwaan," kata Chairul dalam suatu diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Maret 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Terkait persidangan yang baru mendakwa dua orang, meskipun sejumlah nama politikus disebut-sebut dalam dakwaan ini, Chairul menilai itu bagian dari strategi KPK. Dia memperkirakan kasus ini akan memakan waktu lama.

"Itu bisa satu strategi, satu-satu digilir. Saya rasa kasus ini akan lama sekali. Bisa dua tahun untuk semuanya. 2-3 bulan persidangan yang ini jalan, kemudian masuk kasus kedua," ujar dia.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Mengenai banyaknya politikus DPR yang membantah terlibat kasus ini, Chairul menilai itu hal yang biasa. Apalagi jika ini adalah kasus kejahatan luar biasa seperti kasus korupsi.

"Bahwa orang bantah itu biasa. Yang selalu langsung akui dakwaan itu maling jemuran," kata Chairul. (ren)

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023