Pemerintah Respons Usulan Pembubaran KASN

Menteri PAN-RB Asman Abnur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Usulan DPR terkait pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN disikapi serius oleh pemerintah. Hari ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pollhukam) Wiranto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah jajaran kementerian untuk membahas usulan DPR tersebut.

BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Menolak Dipindahkan ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi dengan Menko Polhukam hari ini adalah untuk menyikapi usulan DPR tentang perampingan serta perubahan dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

"Jadi tadi kami rapat dengan Menko Polhukam dan saya melaporkan ada beberapa hal yang diusulkan tentang perubahan itu, terutama pertama terkait dengan posisi KASN kan di UU lama itu KSN bertugas untuk mengawasi dan menjaga sistem pemerintahan. Dalam hal ini DPR minta agar KSN dibubarkan, itu usulan pertama," kata Asman Abrur di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2017.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Selain itu, pihaknya akan segera menyiapkan solusi dan memberikan jawaban terkait dengan usulan DPR dalam perubahan UU ASN dalam waktu segera yaitu tanggal 25 Maret 2017 mendatang. "Tanggal 25 Maret batasnya. Jadi sebelum tanggal 25 Maret kami harus menentukan sikap itu. Nanti kalau sudah kita putuskan suratnya seperti apa, nanti saya laporkan lagi ke kawan-kawan," ujarnya.

Sebagai lembaga kementerian yang dimandatkan oleh pemerintah untuk menjawab usulan DPR itu, kata Asman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh lembaga atau kementerian terkait seperti Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM, termasuk mengundang Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pastikan ASN Juga Bisa Tempati Jabatan di TNI dan Polri

"Termasuk itu yang diusulkan. Jadi sikap pemerintah nanti ditentukan, yang diberikan mandat Menpan RB untuk menjawab usulan DPR itu," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya DPR mengusulkan agar KASN dibubarkan. Wacana pembubaran itu muncul bersamaan revisi UU ASN yang dibahas di Badan Legislasi DPR beberapa waktu lalu. (mus)
 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kalau ratusan aparatur sipil negara atau ASN yang terbukti melanggar netralitas pada Pemilu 2024, tercatat sebanyak 240 ASN

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024