KPK Kantongi Data Penyandang Dana Suap E-KTP

Ilustrasi sidang kedua kasus Korupsi e-KTP menghadirkan saksi-saksi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah memiliki bukti-bukti siapa saja penyandang dana suap dalam proses penganggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Meskipun ada beberapa nama yang disebutkan jaksa dalam dakwaan kerap berkelit ketika menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"KPK sudah memiliki informasi dan petunjuk itu, sehingga kami bisa menyusun dakwaan ke Irman dan Sugiharto," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 21 Maret 2017.

Meski begitu, Febri tak bisa mempublikasikanya saat ini. Karena kasus ini sudah masuk persidangan, yang akan dibuktikan kepada saksi dan terdakwa yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Intinya, kami memiliki data (penyandang dana) tersebut, sampai dibagi-bagikan ke sejumlah pihak seperti dakwaan yang telah dipaparkan tim jaksa KPK," kata Febri.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa perkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Kedua terdakwa disebut jaksa melakukan bersama-sama dengan (mantan) Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023