Kasus E-KTP, KPK Matangkan Bukti Jerat Tersangka Baru

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Narogong (tengah) saat ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, memastikan bahwa perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak akan berhenti di pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Menurut Febri, KPK justru sedang mematangkan bukti-bukti untuk menjerat pihak yang diduga turut bersama-sama melakukan korupsi pada proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Itu akan dilakukan melalui penyidikan tersangka Andi Narogong.  

"Tersangka baru ini melihat bukti yang kami miliki. Saat ini masuk kluster kedua. Kami akan gali lebih jauh lagi karena peran AA ini kan diduga cukup luas, dari bahas anggaran sampai pengadaan," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 24 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut Febri, penyidik juga akan mendalami sumber uang yang dibagi-bagikan oleh Andi Narogong ke sejumlah pihak, seperti ke Kemendagri dan DPR RI.

"Langkah pertama ini sudah diproses, tahap kedua sudah menetapkan satu tersangka. Kami akan melangkah lebih jauh lagi dengan bukti-bukti yang dimiliki. Kami dalami juga dari mana sumber uangnya (yang dibagikan itu)," kata Febri. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Untuk diketahui, dalam pengusutan perkara proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013 atau kluster kedua ini, baru menjerat pengusaha Andi Narogong sebagai tersangka. Andi oleh penyidik KPK juga diduga turut bersama-sama melakukan perbuatannya.

Sementara itu, pada kluster pertama, KPK telah menjerat mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan e-KTP, Sugiharto.

Sebelumnya, dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK kepada Irman dan Sugiharto, menyebutkan bahwa pengusaha Andi Narogong terlibat aktif memberikan uang kepada pejabat Kemendagri, dan anggota DPR RI untuk memuluskan anggaran e-KTP.

Bahkan terdakwa Irman mengungkapkan, sejak awal Andi Narogong adalah orang yang mengundang dirinya dan Sugiharto bertemu mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto untuk menggiring anggaran proyek e-KTP.

Selain itu, menurut Irman, Setya Novanto yang mengoordinasikan ke lintas fraksi terkait proyek ini. Tapi, dalam beberapa kesempatan, Setya Novanto membantah terlibat proyek e-KTP, serta mengaku tidak kenal Irman maupun Sugiharto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya