Ganjar Pranowo 'Diuntungkan' Dengan BAP Miryam Haryani

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan isi berita acara pemeriksaan (BAP)penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap politisi Hanura, Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP merupakan bentuk kejujuran. Meski, mantan anggota Komisi II DPR itu memilih mencabut BAP tersebut.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Kalau saya lihat konsistensinya selama tiga kali diperiksa (KPK) kan enggak berubah toh. Dugaan saya, dia (Miryam) jujur," kata Ganjar, Kamis, 30 Maret 2017.

Ganjar menghargai sikap Miryam yang memilih mencabut BAP tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak hukum Miryam dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. "Ya (soal pencabutan BAP) itu haknya dia, " katanya.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Dokumen BAP terhadap Miryam yang sempat beredar luas ke publik menyebut nama Ganjar Pranowo sebagai satu-satunya anggota Komisi II DPR yang tak menerima fee e-KTP.

Ganjar menekankan bahwa pengakuan Miryam saat diperiksa sebanyak tiga kali KPK konsisten.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Dan waktu bu Yani (Miryam S Haryani) dikonfrontasi dengan saya dengan apa yang dituliskan (BAP) itu, beliau konsisten. Saya kira, tidak rekayasa, " lanjut politisi PDIP itu.

Terkait berapa kali tawaran suap e-KTP saat itu, Ganjar mengaku tidak ingat. Namun, seingatnya setiap kali ada tawaran jatah, ia selalu tegas menolak.

"Sebenarnya saya tidak hafal persisnya penolakan saya. Yang jelas sikap saya dari awal, saya tidak mau menerima itu," ujarnya.

Dalam dokumen BAP Miryam yang sempat beredar tertulis ada alokasi uang untuk Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, jatah itu ditolak dan dikembalikan Ganjar. Lalu Miryam menyerahkan uang itu ke Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi II.

Ganjar pun sedikit meluruskan keterangan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya menolak sejak awal. Begitupun tawaran beberapa kali juga ditolak Ganjar.

"Tepatnya saya tidak pernah menerima, mungkin waktu itu bu Yani (Miryam S Haryani) yang memberikan kesaksian itu mengasih terus saya mengembalikan. Tepatnya sebenarnya dari awal kira-kira gini, 'pak ini titipannya bagaimana', lalu saya bilang 'sudah aku enggak usah,' begitu," tuturnya.

Adapun dalam jadwal persidangan kasus e-KTP hari ini, Ganjar dijadwalkan menjadi salah satu saksi terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun tersebut. Selain Ganjar, ada Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga akan menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan (Menkeu) saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya