Novel Pastikan Miryam Sehat Saat Diperiksa Kasus E-KTP

Mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam Haryani.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan membantah saksi Miryam S Haryani menangis, bahkan sampai muntah-muntah saat memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi e-KTP di KPK.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Menurut Novel, empat kali menjalani pemeriksaan, Miryam selalu dalam keadaan sehat dan mengaku bisa dimintai keterangan.

"Kalau muntah-muntah, kami pasti langsung panggil dokter. Saksi pusing dikit saja, kami langsung panggil dokter, apalagi bila muntah-muntah," kata Novel saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurut Novel, penyidik dalam kasus e-KTP, memeriksa Miryam sebanyak empat kali. Namun diakuinya, ada beberapa dari empat kesempatan itu dilakukan hingga malam hari. Tapi ditegaskan Novel, ada waktu rehat saksi selama satu jam ketika memberikan keterangan.

"Jadi pemeriksaannya (Miryam) ada yang berjam-jam hingga malam hari, ada juga yang hanya empat jam saja," kata Novel.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Sebelumnya, Miryam S Haryani dalam persidangan Irman dan Sugiharto pekan lalu mencabut semua  BAP miliknya di KPK. Dia melakukan itu karena merasa dapat tekanan saat memberikan kesaksian di KPK.

Dampak pencabutan BAP ini sangat signifikan menurut jaksa dan penasihat hukum para terdakwa, karena saksi Miryam Haryani yang membongkar penerimaan uang oleh sejumlah anggota dan pimpinan Komisi II, serta pimpinan Banggar DPR terkait proyek e-KTP.

Buntut pencabutan BAP ini, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk mengkonfrontasi Miryam dengan penyidik KPK (saksi verbalisan) dalam persidangan hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya