Bambang Soesatyo Ancam Polisikan Miryam Haryani

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Politikus Golkar Bambang Soesatyo akan melaporkan Ketua DPP Hanura Miryam S. Haryani ke Bareskrim Polri karena dituduh mencemarkan nama baik dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Bambang  ikut disebut dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP karena diduga menekan Miryam agar tak memberikan keterangan jujur saat diperiksa penyidik KPK.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Saya menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan tanpa melakukan cross check terdahulu. Jelas saya sangat dirugikan dengan tudingan Miryam tersebut sebagaimana dikutip Novel," ujar Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Maret 2017.

Bambang menekankan akan menjadikan keterangan Novel itu sebagai bukti. Selain itu, dia akan meminta ke KPK terkait rekaman Miryam kalau ia menyebut dirinya turut menekan Ketua DPP Partai Hanura itu.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Bukti-bukti itu, lanjut Bambang, akan ia jadikan bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sudah keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan seorang Miryam menuduh-nuduh orang seenaknya," ujar Bambang.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dihadirkan untuk dikonfrontir dengan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam Haryani.

Konfrontasi dilakukan lantaran pada pekan lalu, Miryam yang juga anggota Komisi V DPR itu, mengaku mendapat tekanan saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK saat menjadi saksi kasus e-KTP itu. Miryam pun mencabut semua BAP itu.

Dalam kesaksiannya, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan kalau Miryam justru ditekan oleh sesama anggota DPR terkait kasus ini. Selain Bambang Soesatyo, disebut juga Syarifuddin Sudding (F-Hanura), Desmon J Mahesa (F-Gerindra), dan Masinton Pasaribu (F-PDIP).

Di persidangan hari ini, Jaksa penuntut KPK, Irene Putri meminta dibeberkan siapa saja nama anggota DPR yang mengancam Miryam.

Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK. "Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

Sementara itu penyidik KPK lain, Irwan Susanto menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil sejumlah anggota DPR agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya