Penentuan 1 Syawal 1430 H

Masyarakat Diimbau Ikut Ketetapan Pemerintah

VIVAnews - Hari Raya Idul Fitri tahun ini, 1430 Hijriyah diperkirakan jatuh pada Minggu 20 September 2009. Namun pemerintah belum mengeluarkan keputusan.

Perbedaan terkait penentuan 1 Syawal kerap terjadi, terutama pada dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama.

"Bagi Muhammadiyah, perhitungan adalah sumber informasi, melihat hilal sebagai konfirmasi. NU sebaliknya, melihat hilal adalah informasi, perhitungan adalah konfirmasi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama, Nazaruddin Umar dalam wawancara di tvOne, Selasa 15 September 2009.

Paling bijaksana, tambah Nazaruddin,  jangan menyalahkan metodologi siapapun.  Pemerintah justru berusaha mendekatkan dua metodologi tersebut.

Kepada masyarat, Nazaruddin meminta tak membuat perbedaan pelaksanaan Idul Fitri sebagai konflik. "Mari kita menciptakan visi yang sama. Boleh berbeda tapi jangan menciptakan konflik, terimalah apapun yang terjadi," tambah dia.

Meski demikian, dia mengimbau masyarakat untuk mengikuti keputusan pemerintah. "Kalau bisa, ikutlah pemerintah. Insyaallah makin aman," tambah dia.

Dijelaskan Nazaruddin, ketetapan pemerintah mempertimbangkan semua masukan dan pendapat. "Sah secara hukum Islam dan hukum negara," tambah dia.

Kenapa perhitungan tak bisa disamakan seperti masa Orde Baru, misalnya. "Dulu taat dan takut pada pemerintah, dua-duanya," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, Menteri Agama, Maftuh Basyuni mengatakan 1 Syawal 1430 H jatuh pada Minggu 20 September 2009.

Menurut Maftuh, hari itu diperkirakan berdasarkan perhitungan yang memprediksi bahwa tanggal 19 September, hilal berada di atas ufuk.

Jika pemerintah menentukan 1 Syawal jatuh pada 20 September, itu sama dengan perhitungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024