Kasus Novel, ACC Curiga Ada Musuh dalam Selimut di KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan turut mengutuk teror penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Direktur ACC Sulsel, Abdul Muthalib menilai, teror itu menunjukkan perlawanan secara fisik kepada KPK. Terutama karena peran KPK dalam pengusutan sejumlah kasus korupsi, di antaranya, korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Novel Baswedan adalah tokoh pemberantasan korupsi di KPK saat ini. Dengan meneror Novel, koruptor dan antek-anteknya ingin mengganggu konsentrasi penyidik KPK. Serangan terhadap Novel adalah serangan terhadap KPK," kata Abdul di Makassar pada Selasa, 11 April 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Dia menduga, teror menggunakan air keras itu erat kaitannya dengan surat peringatan yang pernah dikeluarkan pimpinan KPK kepada Novel. Namun saat itu Novel mengajukan keberatan. 

"Kalau dipelajari kronologinya, kasus yang menimpa Novel Baswedan ini berantai. Sebelum kasus air keras ini, Novel diberi surat peringatan oleh pimpinan KPK karena keberatan dengan surat direktur penyidikan, meski kemudian dibatalkan," ujarnya. 

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Kepala Bidang Riset dan Data ACC, Wiwin Suwandi, mengaku curiga dengan kasus yang menimpa Novel. Besar kemungkinan, katanya, teror itu berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK. 

"Teror dengan air keras ini merupakan pesan dari koruptor dan antek-anteknya kepada KPK. Kami curigai kasus ini memiliki benang merah dengan pengusutan kasus mega skandal e-KTP yang disidik KPK saat ini," katanya kepada VIVA.co.id.

"Tekanan, provokasi dan teror kepada KPK tidak saja berasal dari pihak luar, tapi bisa berasal dari institusi yang diperbantukan ke KPK. Ada hidden agenda (kepentingan tersembunyi) yang dimasukkan ke KPK, yang tujuannya memengaruhi proses pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi di KPK. Makanya KPK perlu mewaspadai agenda tersembunyi ini," ujarnya. 

Wiwin berharap KPK segera mengusut keterlibatan pihak internal dalam teror itu. KPK harus mewaspadai musuh dalam selimut yang memiliki kepentingan lain, yang tidak sejalan dengan kepentingan pemberantasan korupsi. 

"KPK juga perlu mewaspadai pihak luar yang menyusup ke dalam untuk mempengaruhi kerja-kerja KPK," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya