Jadi Hakim MK, Saldi Isra Lepas Jabatan Komisaris

Penyambutan Saldi Isra di MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Hari ini Presiden Jokowi resmi melantik Saldi Isra sebagai hakim Makamah Konstitusi (MK), menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus.

Saldi Isra Jawab Tudingan sebagai Orang Dekat Jokowi

Sebelum membacakan sumpah di hadapan Jokowi, Saldi ternyata sudah melepas jabatannya sebagai komisaris di PT Semen Padang.

"Kalau komisaris, saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri atau berhenti. Terhitung hari ini, saya sudah tidak lagi di Semen Padang. Jadi clear, soal-soal yang terkait saya di Semen Padang," kata Saldi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 11 April 2017.

Hakim Saldi Isra Diminta Jadi 'Darah Segar' untuk MK

Tak hanya itu, posisi Saldi sebagai salah satu pengajar di Universitas Andalas Padang juga dilepas sementara. Saldi memilih cuti tanpa tanggungan di universitas tempat ia diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara itu.

"Dan tadi malam, saya sudah sepakat dengan teman-teman, berhenti sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi di Fakultas Hukum Universitas Andalas," katanya.

Presiden Jokowi Lantik Saldi Isra Jadi Hakim MK

Dengan begitu, Saldi mengaku tidak ada lagi jabatan di luar yang ia tekuni selain sebagai hakim MK. "Jadi, semuanya sudah saya lepaskan. Saya akan berkonsentrasi sebagai hakim konstitusi," katanya.

Menurutnya, MK ke depan harus betul-betul dibawa menuju kepercayaan publik seperti sedia kala. Apalagi, ada momentum Pemilu 2019, yang menurutnya sangat penting bagi seluruh hakim MK untuk berkonsentrasi.

"Karena, saya menganggap 2019 akan menjadi periode yang penting. Dan menuju 2019, semua hakim, semua komponen, baik di Setjen ataupun di kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama. 2019, tingkat kepercayaan publik harus pulih seperti sedia kala kepada MK.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya