- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa insiden penyiraman air keras oleh orang tak dikenal kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Selasa pagi tadi merupakan bentuk nyata dari negara yang abai. Terutama, terkait pengamanan para pejabat-pejabat penegak hukum khususnya yang menangani permasalahan korupsi.
Demikian menurut anggota Komnas HAM, Maneger Nasution. Ia mengatakan, ancaman yang diterima Novel Baswedan telah terjadi beberapa kali, sehingga sudah sepatutnya penjagaan terhadap penyidik senior KPK itu ditingkatkan.
"Saudara Novel bukan hanya kali ini mengalami kekerasan fisik. Bahkan, berdasarkan pengakuan keluarganya, sudah lima kali. Ini negara abai, karena ini berulang-ulang terjadi. Maka sekali lagi Komnas HAM mendorong agar polisi itu menjadi polisi negara, bukan polisi rezim," kata Maneger di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, 11 April 2017.
Hak-hak dasar warga negara, lanjut dia merupakan tugas dari negara untuk melindunginya. Apalagi kejadian ini menimpa penegak hukum yang berjuang untuk memberantas korupsi yang ada di tanah air.
"Kalau tidak, itu berarti mereka sedang melakukan pengingkaran, dan karena dijelaskan bahwa tugas negara adalah melindungi hak dasar warga negara, itu tugas negara, dan kehadiran negara itu ditandai dengan bahwa organ negara itu berfungsi, untuk menyelidiki kasus ini sampai ke akar-akarnya," kata Maneger
Menurut dia, publik sudah tak bisa dikelabui jika insiden ini merupakan buntut dari kasus-kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Saya kira logika publik tidak bisa dibohongi, karena itu ada tugas dan fungsi dari pada kasus korupsi. Pandangan Komnas HAM negara abai untuk menjamin hak konstitusional warga negara, itu merupakan suatu hak untuk hidup, hak untuk rasa aman, hak untuk tidak diperlakukan secara kekerasan," lanjut Maneger. (ren)