Rentan Ancaman, Penyidik KPK Tetap Enggan Bawa Senjata

Ilustrasi/Tim Penyidik KPK saat menggeledah kantor Kejaksaan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Teror siraman air keras atas penyidik senior Novel Baswedan menjadi pelajaran berharga bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beratnya bobot perkara korupsi yang diusut para penyidik KPK itu diikuti dengan besarnya tingkat ancaman yang membayangi mereka.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyadari potensi ancaman yang dihadapi para penyidik dan jaksa di KPK. Maka, KPK menerapkan pengamanan melekat kepada para penyidik dan jaksa yang tengah menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap, termasuk kasus korupsi e-KTP.

"Sejak awal kasus e-KTP diusut, pimpinan KPK sudah merasa ada sinyal sinyal bahaya kepada penyidik dan jaksa KPK, sehingga pengaman melekat diberikan," kata Saut di Kampus ISI Yogyakarta, Rabu 12 Maret 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Dalam kasus Novel, KPK sebenarnya sudah menempatkan dua petugas untuk memberikan pengamanan melekat terhadap Novel dan keluarga. Namun, pelaku sangat mungkin sudah mempelajari lebih dulu kebiasaan Novel sehingga peristiwa itu terjadi.

"Pengamanan Novel diberikan saat akan berangkat dari rumah hingga kembali ke rumahnya. Bahkan tidak hanya satu pengawal namun dua pengawal," ujar Saut.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dia mengakui banyak penyidik KPK yang enggan dikawal karena merasa sudah aman dan tidak perlu ada pengawalan berlebihan. Tapi, dengan adanya insiden yang menimpa Novel, KPK tidak ingin ambil risiko dan akan lebih mengetatkan pengamanan terhadap para penyidiknya.

"Apalagi yang menangani kasus yang menyangkut banyak pejabat dan mendapatkan perhatian nasional," ungkapnya.

Senjata Api

Sementara itu, terkait dengan pemberian senjata api kepada para penyidik, Saut menegaskan bahwa KPK memiliki senjata yang cukup untuk penyidik. Apalagi, beberapa penyidik KPK adalah anggota Polri. Hanya saja, pada pelaksanaannya di lapangan, mereka enggan membawa senjata api.

"Banyak penyidik atau jaksa KPK enggan bawa senjata api karena membawa senjata api rasanya cukup 'panas'. Mereka tak mau bawa dan maunya hanya bekerja sebagai penyidik atau jaksa saja," tegas Saut.

Pemberian senjata api bagi penyidik dan jaksa ini tambah Saut, juga melalui prosedur yang ada. Mereka diberikan pelatihan menembak dengan menggandeng instansi lain, sehingga dipastikan penyidik maupun jaksa di KPK bisa menggunakan senjata api.

"Tapi itu semua kembali kepada yang akan menggunakannya. Kenyataannya banyak yang enggan menggunakan senpi," lanjut dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya