Polisi Telusuri Uang Pungli Rp2 Triliun di Pelabuhan Kaltim

Ilustrasi pelabuhan peti kemas di Amerika Serikat.
Sumber :
  • reuters

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, tengah mengusut kasus dugaan pungli, atau pemerasan di terminal peti kemas Palaran Samarinda, Kalimantan Timur.

Jokowi Perkirakan Pembangunan IKN Nusantara Selesai 15-20 Tahun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menduga, pungli itu dilakukan oleh pengurus Koperasi Komura.

"Di mana, tidak ada aktivitas TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di sana. Namun, pihak Komura tetap meminta TKBM kepada PSP (PT Pelabuhan Samudaera Palaran)," ujar Agung Setya di Jakarta, Sabtu 15 April 2017.

Ridwan Kamil: IKN Jadi Kesempatan Bangun Kota Terbaik Dunia

Kata Agung, dari hasil analisa dokumen sejak tahun 2010 sampai dengan 2016, terdapat dana sebesar Rp180 miliar, yang diduga hasil pemerasan yang dilakukan pengurus Komura di TKP Palaran tersebut.

"Rp180 miliar itu hanya di TPK Palaran saja," ujarnya.

Jokowi Berangkat ke Kaltim, Bersiap Kemah di Titik 0 Km IKN

Sedangkan dugaan pungli di Pelabuhan Muara Berau, Kalimantan Timur, jumlahnya lebih banyak lagi. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) yang ada di Pelabuhan Berau.

Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa selama tahun 2010 sampai 2016, terdapat dana jumlah yang sangat besar yang diterima oleh pihak Komura dari para PBM tersebut. Kata dia, kalau ditotal jumlahnya lebih dari Rp2 triliun.

"Penyidik sedang menelusuri uang pungli sebesar Rp2 triliun yang diterima oleh pihak Komura dari PBM dalam kurun waktu 2010-2016," ujarnya.

Agung menambahkan, dugaan pungli itu sudah melawan hukum, karena para PBM sebenarnya keberatan dengan tarif yang diminta pihak Komura.

Dalam perkara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu Sekretaris Koperasi Komura DHW dan Ketua Komura saudara JAG, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kalimantan Timur. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya