Kronologi Penangkapan Otak Pembantaian Sekeluarga di Medan

Polisi perlihatkan foto Andi Lala, tersangka otak pembunuhan satu keluarga di Medan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya berhasil meringkus Andi Lala (35 tahun), otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan. Andi Lala diciduk di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 15 April 2017.

Gempar, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dekat Kandang Tottenham Hotspur

Saat dilakukan penangkapan, Andi Lala sempat memberikan perlawanan kepada petugas kepolisian. Namun akhirnya ia bisa disergap dan langsung diamankan ke kantor polisi setempat.

"Tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Situasi dalam keadaan aman terkendali," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Pihak Polda Sumatera Utara mengaku sudah beberapa hari belakangan ini terus melakukan pemantauan terhadap Andi Lala. Polisi lalu mengetahui lokasi persembunyiannya yang tak lain merupakan rumah kerabatnya pada Jumat malam, 14 April 2017. Tetapi polisi tak gegabah, lantaran saat itu, di samping lokasi persembunyian Andi Lala tengah berlangsung resepsi pernikahan.

Tempat Latihan Manchester United Jadi Lokasi Investigasi Pembunuhan

"Pukul 01.12 WIB kami ketahui keberadaan tersangka, akan tetapi karena situasi tidak memungkinkan, penangkapan ditunda," kata dia.

Kendati demikian, polisi tetap memantau pergerakan Andi Lala. Barulah ketika situasi kondusif, polisi bergegas menyergap saat Andi Lala terlelap tidur. "Pada pukul 04.00 WIB pagi tim kembali mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai dan didapati ada tersangka," tutur Rina.

Nikita Mirzani Buka Suara Terkait Klarifikasi Kekasih Lolly, Vadel Badjideh

Andi Lala lalu diamankan dan langsung diboyong ke Polda Riau dan selanjutnya ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi hingga kini masih mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya, diamankan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, pembunuhan sadis terhadap satu keluarga itu terjadi di rumah korban, di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 9 April 2017. 

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis itu adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40). Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya