Keluarga Pria Salah Tangkap Tuntut Nama Baiknya Dipulihkan

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Seorang pemuda bernama Fajar Irfan akhirnya dibebaskan oleh Kepolisian setelah ditahan selama 16 hari, karena sempat dicurigai sebagai pembunuh. Asal Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar, Jawa Timur, Fajar sempat dituduh membunuh seorang pelajar, yang ditemukan tewas dalam kondisi hamil lima bulan.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Fajar ditangkap pada 31 Maret 2017 dan ditetapkan tersangka oleh Polres Blitar karena dicurigai membunuh mantan kekasihnya itu. Namun, dia dibebaskan setelah polisi menangkap seorang pria, yang ternyata kekasih korban dan mengaku membunuh pacarnya itu.

Keluarga Fajar lega mendengar pembebasan itu. Menurut Fajar, dia dipaksa mengaku sebagai pembunuh korban karena takut dengan ancaman polisi bila tidak mengaku.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

"Saya terpaksa mengaku (membunuh) karena diancam akan dipenjara yang lama oleh polisi," kata Fajar di Blitar, Selasa 18 April 2017.

Namun, tak hanya minta dibebaskan, keluarga Fajar juga menuntut agar nama baiknya dapat dipulihkan.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Saya mau nama baik anak saya dipulihkan. Keluarga juga nama baiknya dipulihkan," kata Ibunda Fajar, Suprihatin.

Fakta Baru

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, mengaku saat ini pihaknya telah menemukan fakta baru dalam perkembangan kasus tersebut. Mereka menangkap tersangka baru.

"Maka, untuk tersangka Fajar yang ditangkap sebelumnya, telah dibebaskan dan dikenai sanksi wajib lapor ke Mapolres Blitar," kata Slamet.

Pada akhir Maret 2017, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum dihebohkan dengan ditemukannya mayat seorang gadis belia dengan leher terluka. Namun, setelah penangkapan Fajar, polisi kembali menangkap tersangka berinisial IM, yang tak lain adalah kekasih baru korban.

Kepada polisi, IM mengaku terpaksa membunuh korban setelah dia menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya. (ren)

Laporan: Yusuf Saputro / tvOne Blitar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya