Kapolda Jatim: Rutan Polres Malang Kelebihan Kapasitas

Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, dalam konferensi pers di Malang pada Rabu, 19 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Kepala Polda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, melihat langsung Rumah Tahanan Kepolisian Resor Malang setelah 17 tahanan di sana kabur.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Dia segera memerintahkan Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, merenovasi bangunan sel itu.

"Kita sudah lihat secara menyeluruh lokasi tempat tahanan yang lari. Ini memang sudah kelebihan kapasitas," kata Machfud usai meninjau Markas Polres Malang pada Rabu siang, 19 April 2017.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Machfud mengungkapkan, jumlah tahanan Polres Malang sebanyak 101 tahanan. Padahal, rutan itu berkapasitas hanya 60 orang. "Ini membuat sudah tidak layak lagi," katanya.

Salah satu solusinya, kata Machfud, berkas perkara para tahanan itu segera dilengkapi agar mereka segera diadili sehingga dapat mengurangi kelebihan kapasitas. Jika banyak tahanan sudah diadili, mereka dapat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.

Viral Haikal Hassan Diusir di Malang, Diminta Ceramah di Padang Pasir

Machfud juga menyebut struktur bangunan Rutan Polres Malang sudah sangat tua. Ia meminta Kepala Polres segera membenahi bangunan dan meningkatkan pengawasan para tahanan. 

"Agar cara pengawasanya mudah, dari luar saja, biar kelihatan; jangan sampai lari, bahkan bunuh diri. Kita tidak tahu kalau struktur (bangunan) kayak begini. Saya minta untuk dibenahi," ujarnya.

Ada tujuh blok di Rutan Polres Malang. Tujuh belas tahanan yang kabur dari blok 7 dan tahanan yang berada di lorong. Mereka menjebol plafon kamar mandi, lalu memanjat atap dan kabur melalui jalur tikus.

Machfud memerintahkan juga rutan itu dipasangi kamera pengawas (CCTV) sehingga dapat memantau aktivitas para tahanan. Kamera pengawas tak hanya dapat diakses melalui layar monitor pada ruang kontrol, tetapi juga melalui layar ponsel.

"Kapolres dengan HP (handphone/ponsel) bisa mengawasi sehingga bisa mengawasi tahanan dan petugas jaga. Ini yang perlu kita benahi," kata Machfud. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya