Fadli Zon: Pecat Polisi Penembak Mobil di Lubuk Linggau

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut menyoroti penembakan yang dilakukan oknum polisi ke mobil yang berisi satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Ia menilai, aksi penembakan saat razia itu harus ditindak, karena sudah termasuk penyalahgunaan kewenangan, atau abues of power.

Gerbang Tol Pertama Bengkulu-Sumatera Selatan Selesai Dibangun

"Kalau itu, sudah merupakan abuse of power. Harus ditindak," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 20 April 2017.

Fadli pun mengaku kaget mendengar tindakan brutal yang diduga dilakukan oknum polisi Brigadir K tersebut. Dia heran, polisi bisa langsung memutuskan menggunakan senjata mematikan dalam razia kendaraan.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

"Masak, razia SIM sampai tembak-tembakan begitu. Harus dihukum, enggak bisa razia kayak gitu, main tembak aja," ujar Fadli.

Fadli mengingatkan, Kepolisian punya standar prosedur dalam menangani sesuatu. Dia juga mengingatkan, Kepolisian selama ini dibiayai dengan pajak dari rakyat. Fadli pun meminta Kepolisian bersikap tegas dengan menindak oknum anggotanya yang salah bertindak.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Memang peluru siapa itu? Polisinya harus segera dipecat dan juga dihukum," kata Fadli.

Sebelumnya diberitakan, satu mobil jenis sedan berisi satu keluarga dihujani peluru oleh polisi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Penyebabnya, pengendara mobil yang berisi tujuh penumpang ini menghindar saat ada razia untuk diperiksa surat kelengkapannya.

Aksi penembakan satu keluarga ini terjadi pada Selasa 18 April 2017, di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dilaporkan bahwa ada satu keluarga dari Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu hendak pergi ke undangan pernikahan saudaranya di Lubuk Linggau. Akibat penembakan ini, satu orang dilaporkan tewas dan empat kritis.

Pihak Propam Polda Sumetera Selatan, hingga sekarang sudah memeriksa Brigadir K dan 10 orang lainnya untuk diminta keterangan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya