KPK Tegaskan Tak Akan Buka BAP Miryam Haryani

Sidang Kasus E-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak akan membuka berita acara pemeriksaan atau BAP dan rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani. Meskipun, Komisi III DPR mengancam akan menggulirkan hak angket untuk mendesak KPK membukanya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, Selasa 18 April 2017, pihaknya telah tegas menolak untuk membuka BAP dan rekaman Miryam. KPK berkukuh proses hukum saat ini sedang berjalan.

"Kami sudah sepakat untuk hal itu. Kami sudah statement untuk kata-kata itu kemarin (RDP)," kata Basaria usai menghadiri ulang tahun gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017.

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan tidak ambil pusing mengenai hak angket ini. Menurut dia, hak angket adalah kewenangan DPR. Namun, ia menegaskan, hak angket DPR tidak akan berpengaruh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"KPK tidak pakai bargaining ya. Tidak ada. Apa pun yang terjadi proses penyidikan tetap harus jalan sebagaimana seharusnya. Kami profesional. Masalah ada permintaan apa itu silakan saja, tapi tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan oleh KPK," katanya.

Basaria melanjutkan, hak angket yang digulirkan Komisi III DPR untuk mendesak KPK membuka BAP dan rekaman pemeriksaan Miryam, sebenarnya tak perlu dilakukan jika anggota DPR mengikuti proses persidangan kasus proyek e-KTP. Basaria berharap DPR mengurungkan rencananya menggulirkan hak angket tersebut.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

"Saya yakin itu tidak akan berlanjut. Mudah-mudahan saja enggak," kata Basaria.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023