Komunitas Belajar Tuding Dinas Pendidikan Peralat Suku Baduy

Suku Baduy melintasi kawasan Tangerang.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komunitas Kelompok Belajar, atau Pokjar Baduy Membaca merasa dimanfaatkan sekelompok orang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, karena diambil alih dana bantuannya dari Kemendikbud melalui program Komunitas Adat Terpencil, atau KAT.

Tiga Opsi Kemendikbud Soal Kisruh PPDB DKI Jakarta

"Saya lagi frustrasi, soalnya dapat program dari Kemendikbud, malah dicuri orang-orang Dinas Kabupaten Lebak, dengan modus meminta data warga belajar saya buat direkomendasi oleh dinas, ternyata program saya mereka ambil alih," kata Mulyono dari suku Baduy Luar di Banten, Jumat 21 April 2017.

Pria berusia 26 tahun yang juga tenaga pengajar di Pokjar Baduy Membaca ini berkisah bahwa pernah datang oknum dari Dindik Kabupaten Lebak, yang meminta data lengkap peserta wajib belajar dari suku Baduy Luar ke Sarpin.

Tuntut Pembebasan Biaya Kuliah, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kemendikbud

Oknum tersebut berdalih akan membantu proses pencairan dana dari Kemendikbud melalui Dindik Lebak. Namun, menurut Mulyono, data tersebut digunakan untuk mengambil alih dana dari Kemendikbud, yang akhirnya digunakan untuk pengajuan proposal PKBM Perangi Ilmu.

"Saya terus terang tidak senang dengan kejadian ini karena ini pencurian data, kami yang belajar bersama warga di Baduy, sedangkan pihak lain yang memegang uang dari program itu. Kami belajar tidak saat sedang ada program saja, karena kami setiap hari belajar bersama anak-anak di Baduy," lanjutnya.

Apa Benar Pelajaran Agama akan Dilebur dengan PPKN, Cek Faktanya

Pria yang juga pemain bola di Baduy FC melanjutkan bahwa kegiatan Baduy Membaca ini bisa dijadikan alat oleh Dinas Pendidikan Lebak, agar pencairan dana berlangsung cepat dan tidak dipersulit oleh Kemendikbud terkait laporan keuangan dan kegiatannya.

"Tetapi, ini kan bukan sekolah formal. Tetapi, ini kan alternatif demi kemajuan generasi anak-anak di Baduy. Saya dan kawan-kawan memberanikan diri membentuk komunitas ini,"  kata dia.

Sementara pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak mengaku, tak ada program Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kemendikbud bagi suku Baduy yang diperuntukkan bagi Kelompok Mengajar (Pokjar) Baduy Membaca.

"Mungkin itu progam Indonesia pintar, itu mah pusat langsung. Seingat saya, enggak ada program Wajar di Baduy dari pusat, karena sekolah bagi orang Baduy tidak diperbolehkan menurut adat," kata Wawan Hermawan, kepala Dindikbud Lebak, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Wawan, bagi Suku Baduy Dalam maupun Suku Baduy Luar, bersekolah atau menempuh pendidikan, haram hukumnya dan melanggar aturan adat yang telah ada. Pihaknya memastikan tak ada pengumpulan data peserta Pokjar Baduy Membaca yang kemudian diserahkan kepada Mendikbud maupun dana yang digunakan akan oleh Dindikbud Lebak.

"Yang jelas, kami tak tahu ada program pengumpulan orang itu. Saya juga jengkel, kalau ada orang Baduy dibegitukan, ada juga program keaksaraan. Kalau memang ada penggelapan, kan memang harus diproses juga kan," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya