KPK Telusuri Beking Miryam S Haryani

Miryam S Haryani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sosok yang menjadi beking anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani, sehingga mencabut berita acara pemeriksaan atau BAP miliknya di KPK, melalui empat orang dekat mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu. Keempat orang tersebut, yakni Susan, Syarofah, Paulus, dan Iwan.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, bahwa keempat orang ini diduga mengetahui, siapa-siapa saja yang bertemu Miryam sebelum mencabut BAP terkait kasus e-KTP. Termasuk kronologi pelarian Miryam pasca ditetapkan tersangka pemberian keterangan tidak benar oleh KPK.

"Unsur-unsurnya salah satunya sopir. Dua orang adalah keluarga yang tinggal di Bandung. Pada saat itu diduga mengetahui keberadaan atau bagian dari perjalanan tersangka MSH, serta satu orang mahasiswi di Jakarta," kata Febri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 2 Mei 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Febri menambahkan, empat orang itu cukup kooperatif, dengan memenuhi pemeriksaan KPK. Saat ini, dari orang- orang yang dipanggil itu, ada yang masih diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

"Keempat saksi tersebut datang. Ada yang masih diperiksa terkait dengan perjalanan tersangka MSH," ujarnya menambahkan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Miryam sebelumnya pernah membongkar sejumlah nama anggota DPR terlibat kasus e-KTP. Namun keterangan itu dia cabut di persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Tak lama dari itu, Miryam dijerat KPK. Setelah dipanggil beberapa kali, ia melarikan diri, dan dicap buron oleh lembaga antirasuah itu.

Senin, 1 Mei 2017, Miryam ditangkap Kepolisian dan diserahkan ke KPK. Kini mantan anggota Komisi II DPR itu ditahan di Rutan KPK.

Dalam penyidikan Miryam, KPK mencurigai ada beberapa pihak yang mengintervensi, sehingga Miryam mencabut BAP dan melarikan diri. Karena itu, penyidik sempat geledah kantor Advokat Alfonso and Partner yang terletak di The H Tower, Jl. Rasuna Said, Kavling 20, Jakarta Selatan.

Selain itu, menurut Febri, penyidik juga mengobok-obok kediaman Miryam di komplek Tanjung Barat Indah, rumah pengacara Anton Taufik di Jl. Lontar, Lenteng Agung, dan rumah saksi Robinson di Jalan Semen Perum Pondok Jaya, Tangerang Selatan, pekan lalu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya