Petani di Sumatera Selatan Tertangkap Bawa Kulit Kucing Emas

Ilustrasi-Kucing Emas (Catopuma temmincki)
Sumber :
  • REUTERS/ WWF Indonesia/ PHKA/ Handout

VIVA.co.id – Seorang petani asal Sumatera Selatan tertangkap membawa banyak potongan tubuh hewan langka di dalam tasnya, Rabu, 3 Mei 2017.

20 Polisi Ikut Perburuan Harimau Sumatera yang Terkam Warga Lampung Barat

Dari penggeledahan, didapati kepala Kambing Hutan (Capricornis Sumatrensis), Paruh Enggang atau Rangkong, Kucing Hutan (Felis bengalensis) dan selembar kulit Kucing Emas (Felis temmincki).

Tak cuma itu, didapati juga ada tulang Harimau Sumatera, kulit Kijang (Muntius muntjak) dan taring Beruang Madu (Helarctos malaynus).

Sniper hingga Pawang Dikerahkan untuk Buru Harimau yang Tewaskan 2 Warga di Lampung

"Seluruh potongan tubuh satwa ini ditemukan di tas milik tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lahat Sumatera Selatan, AKP Ginanjar.

Kini, pria bernama AF (27) yang mengaku sebagai petani itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian akan mendalami asal seluruh potongan tubuh satwa langka tersebut. Termasuk calon pembelinya.

Harimau Teror dan Serang Manusia, Kantor TNBBS di Lampung Barat Dibakar Warga

Saat ini AF terancam dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang  Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman diatas lima penjara. (mus)

Petugas saat menangkap harimau bernama Beru Situtung.(istimewa/VIVA)

Diduga Terkam 2 Warga di Langkat, Harimau yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi

Dua orang petani diterkam harimau hingga luka-luka.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024