Masinton Tuding Novel Beri Keterangan Palsu di Sidang E-KTP

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Anggota DPR Fraksi Partai PDIP ini menegaskan, apa yang dia sampaikan itu merupakan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan. Masinton menilai hal yang disampaikan Novel dalam persidangan tidak benar.

"Apa yang saya sampaikan adalah fakta dan saya pertanggungjawabkan ke mana pun. Berkaitan dengan nama yang disebutkan itu. Saya sebut penyidik KPK memberikan kesaksian Palsu di persidangan KPK. Itu bisa saya buktikan karena tuduhan itu enggak benar," kata Masinton usai diskusi yang bertajuk ‘Meriam DPR Untuk KPK’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 6 Mei 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Masinton menjelaskan, keterangan palsu yang dimaksud yakni keterangan Novel sebagai saksi di di persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, yang disampaikan di bawah sumpah. Masinton menjelaskan, bagian keterangan yang dia maksud yakni terkait pernyataan Novel yang menyatakan Miryam S Haryani mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena adanya tekanan dari beberapa anggota Komisi III. 

"Penyebutan nama. Katanya, Novel mengatakan bahwa Miryam mencabut laporan karena adanya tekanan dari beberapa anggota Komisi III. Kalau tidak mencabut laporan akan dijebloskan. Kan begitu, katanya. Keterangan Novel di persidangan, yang itu yang saya yakini sebagai keterangan palsu tadi," ujarnya.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Masinton menegaskan, terkait pernyataannya tersebut, bisa dipertanggungjawabkan. Dia pun menegaskan siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh KPK terkait tudingannya itu.

"Jangankan diminta keterangan, ditembak pun siap. Ya nanti tinggal di buktikan aja (benar atau tidak Novel memberikan keterangan palsu), kalau saya meyakini seperti itu. Tapi nanti itu kan akan diuji," ujarnya.

Walau menuding Novel memberikan keterangan palsu, Masinton belum berencana untuk melaporkan penyidik KPK tersebut. "Belum (ada rencana melaporkan)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya