Murid Korban Pelecehan Penjaga Sekolah Trauma Berat

Ujang (kiri), pelaku pelecehan seksual atas murid SMP di Palembang, digiring ke kantor polisi.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA.co.id – Seorang pelajar SMP di Palembang, yang berinisial F, trauma berat. Ia menjadi korban pelecehan seksual penjaga sekolah.

Driver Ojol Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Jaktim Ditangkap, Mengaku Sebelumnya Nonton Film Porno

Remaja berusia 16 tahun ini menjadi korban kebejatan Ujang (49), penjaga sekolahnya. Aksi jahat itu telah dilaporkan F bersama keluarganya ke Markas Kepolisian Resor Kota Palembang, Minggu 7 Mei 2017.

Menurut F, kejadian itu belangsung ketika pulang sekolah pada 19 April 2017 lalu. Korban mengaku ditelepon oleh Ujang untuk datang ke rumahnya di kawasan Kelurahan 14 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

F tak curiga karena ia dan Ujang sudah lama kenal. Ujang menjaga sekolah di mana F menuntut ilmu. Apa lagi sekolah itu tak jauh dari rumah F.

Viral Video Pria Berjaket Ojol Lecehkan Bocah Perempuan, Diduga di Surabaya

Di rumah itu F mengaku mengalami pelecehan seksual oleh penjaga sekolah yang masih melajang itu. F sempat diam dan takut bercerita karena diancam akan dipukuli.

Tapi akhirnya ia tak tahan dan bercerita pada orang tuanya. Kedua orang tua F memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke polisi. "Baru berani cerita ke orang tua, karena diancam mau dipukuli. Akhirnya disuruh lapor," ujar remaja laki-laki itu.

Korban Hampir 50, Legislator Golkar Desak Polisi Bongkar Kasus Cabul di Sumbar

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polresta Palembang, Inspektur Satu Heni, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kini korban dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas dan menangkap pelaku.

"Korban trauma berat, sehingga usai kejadian tidak mau bercerita kepada orangtuanya. Setelah dibujuk akhirnya cerita. Pelaku sudah diketahui identitasnya untuk dilakukan penangkapan," ujar Heni. (ren)

Ilustrasi pelecehan seksual

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Seperti yang dilakukan pria berinisial RD (26), yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang angkot. Imbas dari aksi bejatnya itu, kini dia dihukum cambuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024