KPK Periksa Staf dan Asisten Rumah Tangga Miryam Haryani

Miryam S Haryanib saat diserahkan ke KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meneruskan proses penyidikan kasus yang menjerat Miryam S Haryani meski Miryam mengajukan praperadilan.

Mertua Kiky Saputri Jika Jadi Dewas KPK Akan Tuntaskan Masalah Etik dengan Restorative Justice

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam rangka itu, pihaknya memanggil dua staf ahli Miryam yakni Desti Nursahkinah dan Akbar untuk diperiksa sebagai saksi.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSH," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Diduga Cacat Hukum, Pahala Nainggolan Diminta Dicoret dari Capim KPK

Selain dua staf ahli anggota Komisi V DPR itu, penyidik juga memanggil Mini selaku Asisten Rumah Tangga di kediaman Miryam. Kemudian, anggota DPR, Markus Nari.

"Markus Nari sempat diperiksa juga untuk korupsi e-KTP. Kami dalami soal indikasi adanya aliran dana," ujarnya.

Soal Tes Wawancara Calon Dewas KPK Hari Ini, Laode Syarif: Ada Beberapa Lumayan Bagus

Miryam kini telah ditahan di Rutan KPK yang berada di Gedung lama KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan anggota Komisi II DPR Itu ditahan setelah sempat buron dan kemudian ditangkap polisi beberapa waktu lalu. (mus)

Calon Dewas KPK saat jalani tes wawancara di Gedung Setneg RI, Jakarta Pusat

Calon Dewas KPK Liberti Sitinjak Kasih Nilai 6 Terkait Korupsi di Lapas

Calon Anggota Dewas KPK, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa sampai saat ini masih marak terjadinya kasus korupsi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Liberti pun.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2024