- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membantah kabar bahwa organisasi akan berubah atau membentuk partai politik. Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan bahwa HTI adalah organisasi dakwah yang menyampaikan ajaran Islam.
"Dalam konteks partai politik di Indonesia HTI tidak akan jadi parpol," ujar Ismail di DPP HTI Tebet Jakarta Selasa 9 Mei 2017.
Kendati demikian, menurut Ismail, secara harfiah arti Hizbut adalah partai. Sementara arti Tahrir adalah pembebasan. Artinya, HTI adalah partai pembebasan. Tapi hal itu tidak berarti HTI melakukan kegiatan politik seperti lazimnya partai politik di Indonesia.
"HTI ingin membebaskan manusia dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan terhadap Allah," ujarnya.
Sementara terkait sumber dana organisasi, HTI membantah adanya penyandang dana. Ismail mengatakan setiap kegiatan HTI dilakukan dengan iuran bersama.
"Alokasi dana pemerintah ormas kita tidak ambil. Tidak ada sumber dana dari pihak manapun. Murni iuran anggota," kata dia.
U Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Pemerintah telah memiliki bukti-bukti kuat aktifitas HTI yang dinilai bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah mengungkap lima alasan mengapa HTI perlu dibubarkan. Simak di tautan ini.