- Pixabay
VIVA.co.id – Seorang pemuda berinisial FN terpaksa harus rela mendekam di balik jeruji tahanan Polres Boyolali, Jawa Tengah. Dia ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap teman kerjanya.
Memang, ketika diperiksa petugas, warga Mojosari, Karang Gede ini mengakui semua tindak kejahatan penganiayaan itu. Tapi, ternyata FN terpaksa berbuat keji karena ingin membalas dendam atas perbuatan bejat korban kepada ibunya.
Menurut Kepala Polres Boyolali, AKBP Aries Andhi, berdasarkan keterangan FN, korban yang diketahui bernama Slamet Widodo, pernah melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandung FN.
FN mengaku, melihat Slamet memperkosa ibunya di salah satu kamar tempat mereka berdua bekerja. "Tersangka mengaku telah melihat korban melakukan pemerkosaan terhadap ibu tersangka di kamar hotel," kata Aries, Rabu, 10 Mei 2017.
Firman menganiaya Slamet dengan menggunakan sebilah golok di hotel tempat kejadian pemerkosaan berlangsung. Akibat penganiayaan itu, Slamet menderita luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Aries mengatakan, apa pun alasan yang disampaikan FN, penyidik Kepolisian tetap menjerat pelaku dengan hukuman yang berlaku. "Tersangka terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancamam hukuman lima tahun penjara," katanya.
Laporan Agus Saptono dari Boyolali