Menteri Agama Ungkap Kepentingan Besar di Balik Kasus Ahok

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyebut, sejumlah kepentingan turut campur dalam kasus penodaan agama dengan terpidana Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.

PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

Menurut Lukman, turut campurnya kepentingan itu adalah penyebab kasus yang menjerat Ahok di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 itu menjadi begitu besar. Kasus yang untuk sementara tuntas, usai Ahok menerima vonis pidana penjara dua tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa lalu, 9 Mei 2017, menyedot perhatian nasional, bahkan dunia. Sejumlah unjuk rasa besar, terkait kasus yang beberapa di antaranya diwarnai kerusuhan juga sempat terjadi di Jakarta.

Lukman mengatakan, besarnya pengaruh yang ditimbulkan dari kasus itu tak lepas dari adanya kepentingan tersebut.

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

"Ini (kasus Ahok) masalah yang sangat kompleks. Begitu. Masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah agama, tidak terhindarkan. Macam-macam masalah di sini itu muncul. Belum lagi, kepentingan yang berada di balik masalah-masalah itu," ujar Lukman dalam Kongres XIX Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Mei 2017.

Namun, Lukman belum mau mengungkap kepentingan yang ia maksud. Lukman hanya menekankan bahwa kasus saat ini, berjalan sesuai koridor hukum di Indonesia. Lukman meminta masyarakat, baik yang memiliki sikap pro-Ahok, atau sebaliknya, untuk tidak berlebihan mengekspresikan sikap mereka. Sebab, kasus pada akhirnya akan memiliki status in kracht (berkekuatan hukum tetap) usai semua prosedur, termasuk banding, atau hingga kasasi, tuntas.

LBH GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

"Mari sebagai saudara sebangsa, toleran dengan keputusan itu. Kalau yang merasa senang, sudahlah, senangnya jangan berlebihan. Yang sedih, juga begitu. Jangan kemudian, sedihnya itu berlebihan. Jadi, ya sudah mari kita sama-sama menanti putusan hukum. Agar, persaudaraan kita sebangsa tidak terus menerus terkait dengan persoalan-persoalan itu," ujar Lukman. (asp)

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Roy Suryo menanggapi santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial terkait azan.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2022