Soal Foto Mesum Firza, Mengapa Kita Begitu Yakin Itu Rizieq

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka perkara pornografi. Perempuan berhijab yang disebut-sebut dekat dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ini baru ditetapkan pada Selasa, 16 Mei 2017, atau hampir 3,5 bulan setelah kasus ini dilaporkan ke polisi pada 30 Januari 2017.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Dalam perkara itu, polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto asal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Kaitannya dengan membuat suatu ke-telanjang-an," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono usai penetapan tersangka Firza Husein.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Polda Metro Jaya Periksa Firza Husein

FOTO: Firza Husein saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017)

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

Lalu bagaimana dengan Rizieq, seperti yang muncul dalam benak publik?

Secara prinsip, kepolisian masih menempatkan Rizieq Shihab sebagai saksi. Mengapa saksi, karena memang kebetulan nama Rizieq disebutkan dalam konten pornografi dalam bentuk gambar dan teks yang kini menjerat Firza Husein.

Lalu apakah itu dipastikan Rizieq Shihab? Hingga kini, kepolisian masih mendalami hal itu, upaya pembuktian dilakukan dengan memeriksa telepon seluler milik Firza Husein dan Riziq Shihab.

Kepastian apakah hal itu memang Riziq Shihab, imam besar FPI atau memang kebetulan nama yang mirip atau juga hanya rekayasa, sementara adalah rahasia penyidik.

Sebab mereka yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk memastikan apakah memang percakapan berupa teks dan foto itu memang dilakukan oleh Firza dan Rizieq.

Hanya saja sejauh ini, dari pemeriksaan di dua telepon seluler, milik Firza dan Rizieq, memang ditemukan ada komunikasi antar keduanya. Namun apakah itu berkaitan dengan konten pornografi, polisi enggan menyebutkan hal itu.

"Intinya ada komunikasi antara telepon seluler satu dengan lainnya," kata Argo.

Ya, singkatnya, pemeriksaan polisi memang menemukan ada komunikasi antara Firza Husein dan Rizieq Shihab. Namun apakah konten foto telanjang dan percakapan mesum yang beredar di internet dengan menampilkan nama Firza dan Rizieq, belum bisa dibuktikan. Atau setidaknya masih belum jelas.

Sehingga dapat disimpulkan sementara, bahwa tidak ada yang perlu meyakini jika itu benar Rizieq Shihab. Setidaknya yang tak terbantahkan adalah bahwa memang ada nama mirip Rizieq Shihab.

Penyebarnya bagaimana?

Tangkapan layar situs baladacintarizieq

FOTO: Tampilan laman situs baladacintarizieq.com

Akhir Januari lalu, kemunculan foto-foto telanjang milik Firza Husein beserta sejumlah potongan percakapan dan rekaman suara yang menyebut dan menampilkan nama Rizieq Shihab, muncul di laman situs baladacintarizieq.com

Dalam sekejap, gambar-gambar seronok dan sejumlah percakapan teks beraroma mesum itu pun menjadi gunjingan publik.

Dan dalam waktu singkat juga, situs baladacintarizieq.com populer dan dikunjungi ribuan orang setiap detiknya. Apalagi situs ini juga mencicil setiap informasinya. Sehingga publik dibuat semakin penasaran dengan isu yang disebut mereka perselingkuhan Rizieq dan Firza tersebut.

Lantas bagaimana kini status pemilik konten pengunggah foto milik Firza Husein dan sejumlah percakapan yang diduga dilakukan oleh perempuan bernama Firza dan Rizieq Shihab?

Sejauh ini, setelah 3,5 bulan kasus ini mencuat, faktanya polisi memang belum bisa menemukan penyebar konten. "Belum mendapatkan. Belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu, 17 Mei 2017.

Meski diakui ini memang sedikit aneh. Namun polisi memang sepertinya seolah begitu kesulitan menyeret mereka yang dibalik situs baladacintarizieq.com

"Kita cari tapi belum menemukan, Kita sudah upayakan tapi belum mendapatkan," jawab Argo.

Pengusutan penyebar konten, sejatinya adalah prioritas yang harus dilakukan polisi. Ini juga mengacu pada ketentuan perundangan. "Mestinya penyebarnya pun kena juga," kata ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih.

Pengacara Rizieq FPI, Kapitra Ampera.

FOTO: Tim kuasa hukum imam besar FPI Rizieq Shihab

Atas itu, muncul kemudian anggapan bahwa ada indikasi kepolisian menyengajakan tidak mengungkap penyebar konten dahulu. Namun lebih memilih untuk menelusur objek yang ada di dalam konten.

"Harusnya kan begitu, yang menyebar yang diperiksa. Jadi ini penegakan hukum sudah sangat rancu," kata Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq Shihab.

Dan kini, guna mendorong kepolisian melakukan pelacakan terhadap penyebar konten. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengklaim telah melakukan penelusuran dan menemukan sosok yang diduga sebagai dalang penyebar konten.

Sosok itu, seperti disampaikan Kapitra, sebelum Firza Husein jadi tersangka pornografi, adalah orang bernama SJ asal Surabaya.

"Chat mesum diunggah di akun dia," kata Kapitra yang memilih enggan merincikan siapa sosok SJ lantaran kewenangan polisi.

Yang jelas, apa pun itu, segala hal yang berbau pornografi memang layak diproses hukum. Namun demikian, selama proses itu berjalan, tak tepat juga jika telah menyimpulkan nama seseorang terlalu dini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya