DPRD: Poster ‘Garuda Ku Kafir’ di Undip Lecehkan Negara

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi, memperlihatkan poster provokasi di kampus Universitas Diponegoro.
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi menyikapi serius peredaran poster 'Garuda Ku Kafir' di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro Semarang. Menurutnya, Rektor harus bertanggung jawab atas selebaran yang berindikasi melecehkan Pancasila itu.

Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik 2024

"Rektor harus tanggung jawab atas gerakan itu. Ini jelas melecehkan lambang negara dengan melecehkan burung Garuda sebagai kafir," kata Supriadi di Semarang, Rabu, 17 Mei 2017.

Supriadi pun tak menoleransi perbuatan yang jelas-jelas bernada anti-Pancasila itu. Apalagi poster itu tersebar di Undip, kampus terbesar di Jawa Tengah. 

Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran 2024

"Kampus itu mencetak generasi intelektual. Seharusnya Kampus harus menggiatkan nilai-nilai Pancasila, " kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. 

Dalam inspeksi mendadak di kampus Undip, Supriadi mendapatkan sejumlah bukti keberadaan poster itu. Berdasarkan klarifikasi pihak kampus, ada tiga poster yang sempat dicopot di majalah dinding serta satu spanduk besar. Namun Supriadi belum mendapatkan motivasi pelaku membuat poster provokatif itu. 

Garuda Indonesia Bakal Gabung ke InJourney Oktober 2024, Ini Harapan Dirut

"Mahasiswa itu harus diberi sanksi oleh Kampus dan Kepolisian. Ini jelas penghinaan lambang negara," katanya. 

Poster provokasi itu berwarna dasar merah darah dengan latar belakang ilustrasi gambar burung garuda yang seolah berbercak darah. Pada bagian tengah poster tertera tulisan 'Garuda Ku Kafir'. Pada bagian bawah terdapat keterangan, "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB”.

Berdasarkan informasi pihak kampus, ada empat poster ditemukan pada Selasa, 16 Mei 2017. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, ditemukan satu poster dan satu spanduk dipasang di kantin Fisip. Barang-barang itu segera dilepas dan disita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya