- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu hasil investigasi yang dilakukan penyidik Kepolisian terkait penanganan kasus teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan, yang sampai kini masih menjalani perawatan di Singapura.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengonfirmasi telah mengamankan seorang bernama Niko yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengenai indikasi adanya kaitan antara Niko dengan teror yang dialami Novel.
"Tentu Polri yang lebih mengetahui indikasi kaitan pihak yang sudah diproses tersebut dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan. Karena itu, kita tunggu saja hasil pemeriksaan Polri," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa dan mendalami motif teror yang dilakukan Niko terhadap Novel Baswedan. Niko disebut-sebut keponakan Muchtar Effendi yang telah dijerat sejumlah kasus di KPK.
Febri menambahkan, KPK dan pihak keluarga Novel maupun masyarakat menaruh harapan tinggi agar Polri segera mengungkap motif pelaku dan otak teror terhadap Novel.
"Kami harap ada pelaku yang akan diproses memang. Apakah pelaku lapangan ataupun aktor intelektual dari serangan ini. Karena Novel adalah salah satu penyidik Kasatgas di penyidikan kasus e-KTP misalnya, dan kasus-kasus yang lain. Kami harap kepentingan di balik teror dan serangan tersebut juga bisa diungkap," ujarnya.