Penyebar Poster 'Garuda Ku Kafir' Mahasiswa BEM FISIP Undip

Petinggi Universitas Diponegoro Semarang menggelar konferensi pers tentang poster “Garuda Ku Kafir” di kampus itu pada Jumat, 19 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meminta maaf atas temuan poster provokatif bertulis 'Garuda Ku Kafir' di kampusnya. Kampus mengakui poster itu ditempelkan oleh mahasiswanya.

Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik 2024

"Atas nama Undip, kami minta maaf jika (poster itu) menimbulkan interpretasi. Tidak ada satu pun niat ucapan untuk melecehkan simbol negara," kata Wakil Rektor I Undip Semarang, M Zainuri, dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Mei 2017. 

Zainuri mengonfirmasi kabar yang menyebutkan bahwa pembuat dan penyebar poster itu adalah lima mahasiswa pengurus Senat dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP).

Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket di Mudik Lebaran 2024

Awalnya, kata Zainuri, poster itu semacam pemberitahuan untuk kegiatan seminar pada 20 Mei 2017. Namun kegiatan itu belum ada izin resmi dari pihak kampus. 

Tulisan provokatif poster itu awalnya dipasang untuk memancing perhatian mahasiswa. Tapi pihak kampus rupanya kecolongan hingga berdampak pada poster yang dinilai melecehkan lambang negara.

Garuda Indonesia Bakal Gabung ke InJourney Oktober 2024, Ini Harapan Dirut

"Kegiatan ini sepenuhnya kegiatan kemahasiswaan, tidak ada maksud melecehkan terkait NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan simbol negara," kata Zainuri.

Sanksi

Kampus pun memastikan kelima mahasiswa disanksi. Namun kampus menolak mengumumkan identitas mereka karena para mahasiswa itu sudah mengakui bersalah dan meminta maaf. “Walau begitu, pihak Rektorat tetap memproses mereka sebab telah melanggar aturan akademik," katanya.

Lima mahasiswa masih menjalani sidang di hadapan lembaga hukum Undip untuk dipertimbangkan sanksi yang layak bagi mereka. Meski begitu kampus enggan menjelaskan apakah mahasiswa itu akan diproses hukum atau tidak.

"Sanksinya kalau sudah masuk ranah hukum bisa dicopot gelar kemahasiswaannya, kemudian ada sanksi sedang dan ringan sesuai keputusan yang kami jatuhkan buat mereka," katanya. 

Poster provokatif itu berwarna dasar merah darah dengan latar belakang ilustrasi gambar burung garuda yang seolah berbercak darah beredar di kampus FISIP Undip. Pada bagian tengah poster tertera tulisan 'Garuda Ku Kafir'. Pada bagian bawah terdapat keterangan, "Depan gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB”.

Empat poster ditemukan pada Selasa, 16 Mei 2017. Ada juga satu poster dan satu spanduk dipasang di kantin FISIP. Barang-barang itu segera dilepas dan disita oleh Kampus dan pihak Kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya